BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan pegawai salah satu toko di Bandung Electronic Center (BEC) berinsial WD nekat membobol toko tempat bekerjanya dulu. Belasan ponsel bernilai total Rp 130 juta digasak pelaku.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, kepolisian mendapatkan laporan pencurian dengan pemberatan ini pada 12 Oktober 2023.
Berbekal laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan analisa rekaman kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV). Hasilnya, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.
Baca juga: Ditangkap, Komplotan Pencuri yang Rencanakan Aksi Saat MotoGP Mandalika
"Satu hari kemudian tanggal 13 Oktober pelaku ditangkap di daerah Sumedang," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin (16/10/2023).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku WD ini diketahui mantan pegawai toko yang dicurinya tersebut.
Budi mengatakan, pelaku mengetahui cara masuk ke dalam toko tersebut dengan membuka rolling door menggunakan obeng dan menggasak barang yang ada di toko tersebut.
"Total ada 15 handphone yang diambil oleh pelaku," ucap dia.
Baca juga: Pantau CCTV, Polisi Tangkap Pencuri Bawang di Sikka
Budi menyebut, ekonomi menjadi motif dari pelaku. Hal ini dilihat dari barang yang dicuri pelaku merupakan barang yang mudah dijual.
"Dari 15 sisa 5, 10 langsung terjual tapi yang 10 itu kita ambil juga tetap dari penadah," ucapnya.
Akibat perbuatan pelaku, pemilik toko harus menelan kerugian Rp 130 juta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.