Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI Bakal Ajukan "Judicial Review" soal Pajak Hiburan 40-75 Persen

Kompas.com - 19/01/2024, 14:13 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) akan mengajukan judicial review atau uji materi aturan ketetapan pajak hiburan 40-75 persen ke Mahkamah Konstitusi.

Diketahui, pemerintah menaikan pajak hiburan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Pada aturan tersebut, pajak yang naik yakni untuk jasa kesenian dan hiburan mencakup tontonan film, pergelaran kesenian, kontes kecantikan, dan kontes binaraga.

Baca juga: Pajak Hiburan Naik 40 Persen, Pekerja Kelab Malam di Kemang Khawatir Di-PHK

Lalu, pameran, pertunjukan sirkus, pacuan kuda dan perlombaan kendaraan bermotor, permainan ketangkasan, dan olahraga permainan.

Kemudian, rekreasi wahana, panti pijat dan refleksi, serta diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Keanggotaan Badan Pimpinan Pusat (BPP) PHRI Yuno Abeta Lahay mengatakan, pengajuan judicial review dilakukan karena banyaknya tempat hiburan yang terkait erat dengan hotel dan restoran.

"Kami konsen juga pada hiburan kayak spa dan lain sebagainya yang jadi fasilitas hotel. Kami akan ajukan kemungkinan minggu depan," kata dia saat dihubungi, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Kenaikan Pajak Hiburan Diprotes, Luhut Turun Tangan

Dia menerangkan, PHRI meminta Pemerintah untuk menghapus pasal yang menetapkan besaran pajak 40-75 persen tersebut.

"Kami meminta agar itu dihapuskan dan dikembalikan lagi menjadi 10 persen. Meskipun di Jabar, Kabupaten Bogor sudah mengeluarkan Perda pajak sebesar 50 persen," tambah Yuno.

Menurut dia, kenaikan pajak hiburan yang terlalu besar bisa membuat lesu sektor pariswisata. Mengingat, sektor hiburan adalan elemen pendukungnya.

Hal ini dibuktikan dengan vlog Inul Daratista beberapa waktu lalu yang mengungkapkan sepinya tempat karaoke miliknya.

Walaupun ada perdebatan perihal pemicu sepinya usaha milik pendangdut asal Pasuruan, Jawa Timur tersebut.

Baca juga: Ketika Kenaikan Pajak Hiburan Buat Pengusaha Tempat Hiburan di Jakarta Teriak

"Justru kehancuran bagi pariwisata karena hiburan kan elemen pendukungnya. Kekhawatiran tamu tuh di sana (tingginya pajak)," ungkap Yuno.

Yuno menyebutkan, promosi yang dilakukan Pemerintah untuk mendongkrak sektor pariwisata akan sia-sia bila elemen pajak hiburan naiknya terlalu tinggi.

Bila dibandingkan dengan Thailand, yang sektor pariwisatanya menjadi salah satu yang paling maju di Asia Tenggara-bahkan Pemerintah di sana memberikan subsidi dan tidak menaikan pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Bandung
Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Bandung
Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Bandung
Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Bandung
Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Bandung
Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Bandung
Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Kecelakaan Bus di Subang, 1 dari 11 Korban Tewas Diserahkan ke Keluarga

Kecelakaan Bus di Subang, 1 dari 11 Korban Tewas Diserahkan ke Keluarga

Bandung
Bus Rombongan Siswa yang Terguling di Subang Kondisinya Sudah Tua dan Sempat Bermasalah pada Mesin

Bus Rombongan Siswa yang Terguling di Subang Kondisinya Sudah Tua dan Sempat Bermasalah pada Mesin

Bandung
Tragedi Kecelakaan Bus di Subang, Acara Perpisahan Pelajar SMK Lingga Kencana Berakhir Duka

Tragedi Kecelakaan Bus di Subang, Acara Perpisahan Pelajar SMK Lingga Kencana Berakhir Duka

Bandung
Kronologi Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang yang Tewaskan 11 Orang

Kronologi Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang yang Tewaskan 11 Orang

Bandung
11 Orang Tewas Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang

11 Orang Tewas Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com