Salin Artikel

Fakta Pembuangan Limbah di Cianjur, dari Pabrik Tekstil di Bandung, DLH Memilih Lapor Polisi

Penangkapan dilakukan pada Kamis (4/3/2021) malam. Ketiga pelaku merupakan sopir truk dan dua orang kernet.

Mereka membawa 16 karung limbah berbahaya dari salah satu pabrik tekstil di daerah Majalaya, Bandung Barat.

Satu karung berisi sekitar 25 kilogram limbah.

Salah satu kawasan yang dijadikan lokasi pembungan limbah adalah kawasan jalan lingkar timur. Para pelaku biasanya beraksi pada dini hari.

Ada sekitar enam titik yang dijadikan lokasi pembuangan limbah yang minim penerangan jalan umum.

Kepala Seksi Penegakan Hukum DLH Cianjur Didin Solihin mengatakan limbah IPAL (instalasi pengolahan air limbah) tersebut dibawa pelaku menggunakan truk berisi pasir dari wilayah Kabupaten Bandung Barat.

"(Limbah) milik salah satu pabrik di daerah Majalaya, Bandung Barat. Pelaku mengaku diupah Rp150.000 untuk membuang limbah ke sini (Cianjur),” kata Didin saat ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (8/3/2021).

Saat tertangkap tangan pada Kamis malam, para pelaku sudah menurunkan 9 karung. Lalu petugas menyuruh mereka kembali menaikkan karung berisi limbah ke bak truk.

Para pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi.

Pihak DLH Cianjur juga secara resmi telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Kasus ini telah kami laporkan ke polisi. Bahkan, dari pihak Polda Jabar sudah terjun ke lokasi dan membawa sampel limbahnya,” tutur Didin.

"Di daerah Cikalong juga pernah ada temuan di sana," kata Yudi saat ditemui Kompas.com di Pendopo, Senin (8/3/2021).

Yudi bahkan mengaku pernah menemukan sendiri limbah yang dibuang sembarangan di wilayah tersebut.

"Awalnya dikira kotoran sapi, ada juga yang mengiranya aspal. Padahal, setelah dibuka ternyata limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3," ucap Yudi.

Untuk itu ia akan menindak tegas oknum yang terlibat karena limbah tersebut bisa mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.

Apalagi limbah tersebut berpotensi mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum

Sementara itu Kepala Seksi Penegakan Hukum DLH Cianjur Didin Solihin mengatakan selama ini secara berkelanjutan telah berupaya mengangkut limbah-limbah tersebut ke TPA khusus.

Ia menjelaskan dalam dua tahun terakhir, wilayah Cianjur jadi tempat pembuangan limbah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Tak hanya di kawasan lingkar timur saja sebenarnya. Di lokasi lain juga pernah terjadi kasus pembuangan limbah, seperti yang di daerah Haurwangi beberapa waktu lalu,” tutur Didin.

Untuk itu, jajarannya menggiatkan patroli pada jam-jam tertentu ke sejumlah tempat yang selama ini dijadikan tempat pembuangan limbah.

“Kasus yang tangkap tangan kemarin juga hasil dari giat patroli kita yang ditingkatkan," ucap dia

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firman Taufiqurrahman | Editor : Aprillia Ika, Abba Gabrillin)

https://bandung.kompas.com/read/2021/03/10/105000678/fakta-pembuangan-limbah-di-cianjur-dari-pabrik-tekstil-di-bandung-dlh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke