Salin Artikel

PPDB Jabar Tingkat SMA Dimulai 7 Juni, Ini Sejumlah Aturan yang Berubah

Tahap pertama pendaftaran dibuka pada 7-11 Juni 2021 dan 25 Juni - 1 Juli 2021 untuk tahap kedua.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, proses persiapan sudah dilaksanakan mulai dari uji publik, pengesahan pergub tentang PPDB, kesiapan sistem, hingga sosialisasi.

"Tahap pertama terdiri dari jalur afirmasi, prestasi, dan jalur perpindahan orangtua 50 persen. Tahap kedua 50 persen seluruhnya jalur zonasi," kata Dedi, Jumat (4/6/2021).

Dedi mendorong seluruh calon peserta didik dan orangtua siswa untuk mempelajari petunjuk teknis PPDB 2021 yang telah tertuang dalam Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Juknis PPDB 2021.

"Sehingga, apa pun jalur pendaftaran yang dipilih, peserta didik sudah tahu persyaratan apa saja yang harus disiapkan," ungkapnya.

Dedi berharap sekolah swasta bisa punya peran besar. Sebab, dengan proyeksi lulusan SMP negeri dan swasta tahun 2021 sebanyak 777.506 siswa, SMA, SMK, dan SLB negeri di Jabar hanya mampu menampung 41,5 persen siswa.

Rinciannya, SMA 163.728 siswa, SMK 113.112 siswa, dan SLB 3.708 siswa.

"Maka dari itu, untuk PPDB tahun ini kita menggunakan tagline 'Sekolah di Mana Saja Sama', baik di swasta ataupun di negeri," ucap Dedi.

Perbedaan

Dia menjelaskan, ada beberapa perbedaan antara PPDB tahun ini dengan tahun sebelumnya. Perbedaan pertama adalah dari kepanitiaan.

Tahun ini, ketua panitia PPDB SMA, SMK, dan SLB di Jabar adalah kepala cabang dinas pendidikan di seluruh wilayah I-XIII. Sedangkan Kantor Disdik Jabar akan berperan sebagai koordinator PPDB 2021.

"Kita akan pantau pelaksanaan PPDB nanti dengan melakukan roadshow. Jika ada permasalahan, kita akan langsung cepat mengambil langkah solutif," ujarnya. 


Kemudian, perbedaan lain yakni penyertaan sekolah swasta dalam proses pendaftaran PPDB 2021.

Nantinya, peserta didik yang mendaftar pada PPDB 2021 tak hanya memilih sekolah negeri, tapi juga harus memilih sekolah swasta.

"Berdasarkan data, hanya 41,5 persen siswa SMP dan MTs di Jabar yang  diterima di sekolah negeri. Dengan jumlah sekolah swasta yang mencapai 4.000an, tahun ini kita sertakan sekolah swasta masuk dalam sistem PPDB," tuturnya. 

Perbedaan lainnya, penyertaan nilai rapor dari semester I hingga V yang lengkap dengan ranking peserta didik.

"Yang lainnya adalah jalur masuk bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Jika tahun lalu kuota ABK termasuk dalam jalur zonasi, tahun ini kuota tersebut masuk jalur afirmasi," jelasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2021/06/05/104230278/ppdb-jabar-tingkat-sma-dimulai-7-juni-ini-sejumlah-aturan-yang-berubah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke