Salin Artikel

Obat Covid-19 Dijual Seharga Rp 10 Juta, 5 Orang Ditangkap Polda Jabar

Para pelaku diduga menjual obat Covid-19 dengan harga yang mahal, atau tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arif Rahman mengatakan, kelima orang itu berinisial ESF, MH, IC, SM dan NH.

Mereka ditangkap di tempat yang berbeda.

"Pengungkapan jaringan penjual obat yang dijual di atas HET dan tentunya tanpa izin edar," kata Arif di Polda Jabar Kota Bandung, seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/7/2021).

Menurut Arif, harga paket obat-obatan yang dijual itu cukup tinggi dibandingkan harga eceran para umumnya.

Contohnya, obat berjenis Avigan yang biasanya seharga Rp 2,6 juta, oleh pelaku dijual dengan harga hingga Rp 10 juta.

Menurut Arif, berbagai modus penjualan obat itu dilakukan oleh para pelaku dari mulai menggunakan modus sebagai apoteker, melalui resep palsu, hingga penjualan online atau daring.

Adapun obat untuk penanganan Covid-19 yang ditimbun dan dijual mahal di antaranya berjenis Avigan 200 mg, Favikal 200 mg hingga Oseltamivir 75 mg.

Dari tangan para tersangka, Arif mengatakan, pihaknya menyita 104 tablet Avigan; 300 butir tablet Favikal; 7 boks berisi 70 tablet Oseltamivir; 1 boks Avigan; dan 5 boks Avigan.


Arif mengatakan, para pelaku diduga masih termasuk dalam satu jaringan penimbunan obat-obatan.

Polisi menemukan bukti obat yang dijual di Bandung, kemudian dijual kembali di Bogor.

"Ini koreksi kita, semua dimohon apotek-apotek lebih hati-hati karena mereka membeli di apotek pinggiran," ucap dia.

Adapun kelimanya dijerat Pasal 196, Pasal 197, Pasal 198 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2021/07/22/145841978/obat-covid-19-dijual-seharga-rp-10-juta-5-orang-ditangkap-polda-jabar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke