Salin Artikel

Jumlah Harta Kekayaan Ridwan Kamil Rp 20 Miliar, Naik Rp 6,6 Miliar dalam Setahun

Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2020 yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan 2020, total harta kekayaan Ridwan Kamil mencapai Rp 20,18 miliar atau naik Rp 6,6 miliar dibandingkan 2019 yang nilainya sebesar Rp 13,54 miliar.

Dalam laporan tersebut, harta kekayaan Ridwan Kamil antara lain:

Tahun 2019

Tanah dan bangunan berinilai Rp 13,45 miliar. Sedangkan kekayaan dari alat transportasi dan mesin bernilai Rp 519 juta

Adapun harta bergerak lainnya Rp 235,74 juta, surat berharga Rp 720 juta, kas dan setara kas Rp 3 miliar dan harta lainnya Rp 318 juta. Kemudian utang yang dimiliki sebesar Rp 4,78 miliar.

Total harta Ridwan Kamil pada 2019 sebesar Rp 13,54 miliar.

Tahun 2020

Pada laporan 2020, jumlah kekayaan dari tanah dan bangunan mengalami perubahan menjadi Rp 18,44 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 525,5 juta, harta bergerak lainnya Rp 347,18 juta.

Sedangkann surat berharga Rp 720 juta, kas dan setara kas Rp 4,11 miliar, harta lainnya Rp 388 juta, dan utang Rp 4,36 miliar. Total harta Ridwan Kamil pada 2020 mencapai Rp 20,18 miliar.

Tanggapan Ridwan Kamil

Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil mengatakan, peningkatan kekayaannya karena ia memiliki usaha.

Ia meminta agar kenaikan kekayaannya jangan dikaitkan dengan hal negatif.


Sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah, ada beberapa usaha yang telah dijalankan.

"Jadi jangan dicurigai kalau harta meningkat dengan macam-macam. Pertama, saya itu sebelum jadi Wali Kota, Gubernur, saya kan punya usaha, usahanya sangat menyejahterakan dibanding sekarang, masih ada," kata Ridwan Kamil di Gedung DPRD Jabar, dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (9/9/2021).

Usaha yang dijalankannya di antaranya di bidang arsitektur terkait dengan profesinya yang merupakan arsitek dan saham.

Selain itu, aset berupa bangunan milik Ridwan Kamil yang disewakan mengalami kenaikan. Begitu pula dengan aset berupa tanah yang nilainya meningkat tiap tahun.

"Ada bangunan-bangunan yang sifatnya disewakan kemudian apresiasi lahan kan naik bertahun-tahun, itulah dasar kenaikan harta kami, karena dulunya kan saya pengusaha. Yang penting mah wajar aja," ucap dia.

Ia meminta kenaikan harta yang dimiliki pejabat jangan selalu dihubungkan dengan praktik melanggar hukum atau korupsi. LHKPN adalah kewajiban dari kepala daerah.

"Kan KPK-nya juga sudah menyampaikan bahwa kenaikan itu jangan diartikan bahwa terjadi korupsi atau apapun," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Harta Kekayaan Ridwan Kamil Gubernur Jabar Meningkat Jadi Rp 20,18 M: Jangan Dicurigai

https://bandung.kompas.com/read/2021/09/10/135701578/jumlah-harta-kekayaan-ridwan-kamil-rp-20-miliar-naik-rp-66-miliar-dalam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke