Salin Artikel

Ini Sumber Kenaikan Harta Kekayaan Ridwan Kamil yang Capai Rp 6,6 Miliar dalam Setahun

Seperti diketahui, harta kekayaan Ridwan Kamil mengalami kenaikan dalam setahun, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2020 yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan 2020, total harta kekayaan Ridwan Kamil mencapai Rp 20,18 miliar atau naik Rp 6,6 miliar dibandingkan 2019 yang nilainya sebesar Rp 13,54 miliar.

Emil, sapaan Ridwan Kamil mengatakan, peningkatan kekayaannya karena dia memiliki usaha.

Sebelum menjabat sebagai kepala daerah, Emil mempunyai usaha yang telah dijalankan.

"Jadi jangan dicurigai kalau harta meningkat dengan macam-macam. Pertama, saya itu sebelum jadi wali kota, gubernur, saya kan punya usaha. Usahanya sangat menyejahterakan dibanding sekarang, masih ada," kata Ridwan Kamil di Gedung DPRD Jabar, dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (9/9/2021).


Usaha yang dijalankan di antaranya di bidang arsitektur terkait dengan profesinya yang merupakan arsitek dan saham.

Selain itu, aset berupa bangunan milik Emil yang disewakan mengalami kenaikan. Begitu pula dengan aset berupa tanah yang nilainya meningkat tiap tahun.

"Ada bangunan-bangunan yang sifatnya disewakan kemudian apresiasi lahan kan naik bertahun-tahun, itulah dasar kenaikan harta kami, karena dulunya kan saya pengusaha. Yang penting mah wajar aja," ucap dia.

Ia meminta kenaikan harta yang dimiliki pejabat jangan selalu dihubungkan dengan praktik melanggar hukum atau korupsi. LHKPN adalah kewajiban dari kepala daerah.

"Kan KPK-nya juga sudah menyampaikan bahwa kenaikan itu jangan diartikan bahwa terjadi korupsi atau apa pun," ucap mantan Wali Kota Bandung ini.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Harta Kekayaan Ridwan Kamil Gubernur Jabar Meningkat Jadi Rp 20,18 M: Jangan Dicurigai

https://bandung.kompas.com/read/2021/09/10/145014978/ini-sumber-kenaikan-harta-kekayaan-ridwan-kamil-yang-capai-rp-66-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke