Salin Artikel

PPKM Level 3 Dibatalkan, Ini Langkah yang Akan Diambil Pemkot Bandung

Terkait hal itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, Pemkot Bandung bakal mempelajari terlebih dahulu kebijakan yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintah pusat. tersebut.

Meski begitu, menurutnya kewaspadaan harus tetap diterapkan.

"Kita kan pelajari dulu, tapi prinsipnya kita menyesuaikan, tapi kita tetap siaga dan melakukan itu," kata Oded di Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/12/2021), dikutip dari Antara.

Pemkot Bandung sebelumnya sudah menjabarkan sejumlah kebijakan yang bakal diterapkan pada akhir tahun 2021.

Mulai dari pembatasan kapasitas tempat publik hingga sejumlah penyekatan dan penutupan jalan raya.

Menurut Oded, sejumlah pembatasan dan penyekatan itu sudah menjadi regulasi.

Sehingga dengan adanya pembatalan dari pemerintah pusat itu, pihaknya akan mengkaji kembali regulasi yang sudah diterapkan.

"Sudah jadi regulasi kita, tapi kita kaji dulu seperti apa, kita kan sudah keluarkan kebijakan, perayaan tetap dilarang," kata dia.

Adapun kasus aktif di Kota Bandung per tanggal 6 Desember 2021 berjumlah 43 kasus atau sama seperi hari sebelumnya.


Sedangkan tingkat vaksinasi di Kota Bandung sudah hampir mencapai 100 persen. Saat ini, vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 99,10 persen.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah batal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.

Meski begitu, sejumlah pengetatan mobilitas tetap akan dilakukan di saat Nataru sesuai peraturan yang berlaku, seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Luhut, keputusan untuk membatalkan PPKM Level 3 saat Nataru dibuat berdasarkan asesmen vaksinasi di Indonesia, khususnya wilayah Jawa-Bali.

Capaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali mencapai 76 persen untuk dosis pertama dan 56 persen untuk dosis kedua.

https://bandung.kompas.com/read/2021/12/07/140521378/ppkm-level-3-dibatalkan-ini-langkah-yang-akan-diambil-pemkot-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke