Hal tersebut diungkapkan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Suntana ditemui saat gelaran vaksin di Mapolrestabes Bandung, Senin (20/12/2021).
"Gini, dalam penyidikan bisa saja timbul temuan baru dan kepolisian dalam kapasitas melakukan penyidikan," ucap Suntana.
Seperti diketahui, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan bahwa kejahatan Herry tidak hanya kekerasan seksual tapi juga ada dugaan eksploitasi penyalahgunaan bantuan sosial.
Pihaknya siap melakukan penyidikan apabila ada laporan terkait temuan kasus Herry.
"Tetap (terima laporan)," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Herry Wirawan melakukan pencabulan terhadap 13 santriwati yang merupakan anak didiknya.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menduga adanya penyelewengan dana bantuan yang diselewengkan terdakwa untuk menyewa apartemen hingga hotel untuk melampiaskan nafsunya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI pun menduga adanya ekploitasi ekonomi dalam kasus pencabulan belasan anak pesantren, yang dicabuli Herry di Bandung.
Untuk itu LPSK mendorong Polda Jabar untuk mengungkapkan dugaan penyalahgunaan bansos tersebut.
"LPSK mendorong Polda jabar juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan, seperti eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat di proses lebih lanjut," Wakil Ketua LPSK RI Livia Istania DF Iskandar, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).
Dikatakan, berdasarkan fakta di persidangan, mengungkap bahwa anak-anak yang dilahirkan oleh para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana kepda sejumlah pihak.
"Dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku . Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa Ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunaanya tidak jelas, serta Para korban di paksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan sat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," ucapnya.
https://bandung.kompas.com/read/2021/12/20/140121178/diduga-ada-penyalahgunaan-bansos-polisi-bakal-lakukan-pengembangan-kasus
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan