NEWS
Salin Artikel

Pengurus Panti Asuhan di Bandung Barat Diduga Perkosa 2 Anak Asuh

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di wilayah Jawa Barat kembali terjadi. Kali ini, lokasi kejadiannya berada salah satu panti asuhan di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Dian Dermawan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat, membenarkan jika pihaknya yang melakukan pelaporan dugaan kasus pelecehan seksual di panti asuhan tersebut berdasarkan pengaduan dari pemilik panti asuhan. Investigasi dilakukan pada tanggal 14 Desember 2021.

"Awalnya kita mendapatkan pelaporan dari pemilik panti tersebut bahwa beliau melaporkan diduga telah terjadi pelecehan seksual atau pencabulan terhadap dua orang anak perempuan," kata Dian saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

Dian menjelaskan, salah satu korban baru berani menceritakan tindak dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu pengurus kepada salah satu pegawai panti asuhan tersebut.

"Informasi awal memang dari bapak tersebut bahwa telah terjadi persetubuhan. Awalnya memang bapak itu melihat si anak ada perbedaan, seperti menyimpan kekesalan tersendiri. Anak itu bilang enggak betah lagi tinggal di panti," ucapnya.

Setelah dibujuk untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi, korban pun langsung menguak pelecehan seksual yang diterimanya.

"Setelah dibujuk akhirnya curhat bahwa di panti tidak betah karena si pengasuh suka melakukan pelecehan," tuturnya.

Dian mengatakan, kedua anak perempuan yang diduga dilecehkan oleh pengasuhnya masih di bawah umur.

"Usia korban 14 dan 16 tahun. Menurut informasi (pelecehan seskual dilakukan) dari bulan Maret 2020 dan baru ada keberanian melapor kemarin. Kita dari KPAI cukup respons kepada pemilik panti melaporkan kejadian di pantinya sendiri," ungkapnya.

KPAI bersama pihak kepolisian, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Pemerintah Kewilayahan setempat langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku. Namun, upaya menangkap terduga pelaku dilakukan agar tidak terjadi keramaian.

"Untuk penanganan hukumnya sudah koordinasi dengan Polsek Cililin," jelasnya.

Sementara itu, Pihak kepolisian telah menangkap satu orang berinisial D (41) yang merupakan salah satu pengurus di panti asuhan.

"Pelakunya adalah salah satu pengasuh di panti asuhan itu dan sudah diamankan," kata Kapolsek Cililin, AKP Deni Nurcahyadi saat dihubungi.

Meski membenarkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang pengasuh di panti asuhan tersebut, Deni mengatakan para korbannya tidak pernah melakukan pelaporan secara resmi.

Menurut informasi yang diperoleh, tindak asusila yang dilakukan oleh D terjadi pada bulan Maret 2020.

Terduga pelaku melakukan tindakan pencabulan di yayasan panti asuhan tersebut sebanyak dua kali.

Ironisnya, terduga pelaku tinggal di panti asuhan tersebut bersama keluarganya.

" Dia dan keluarganya juga sudah dikeluarkan dari panti tersebut," tandasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2021/12/21/095407578/pengurus-panti-asuhan-di-bandung-barat-diduga-perkosa-2-anak-asuh

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemprov Sumsel Berharap Bimtek Digitalisasi Pemda Jadi Fondasi dalam Transformasi Digital

Pemprov Sumsel Berharap Bimtek Digitalisasi Pemda Jadi Fondasi dalam Transformasi Digital

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Wagub Mawardi Terima Berbagai Pandangan dari 9 Fraksi

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Wagub Mawardi Terima Berbagai Pandangan dari 9 Fraksi

Regional
Sebanyak 2.174 Pesantren di Jabar Ikuti Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

Sebanyak 2.174 Pesantren di Jabar Ikuti Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

Regional
Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

Regional
Peringatan Hari Laut Sedunia bagi Kepulauan Maluku

Peringatan Hari Laut Sedunia bagi Kepulauan Maluku

Regional
Herman Deru Minta BPN Sumsel Kerja Lebih Baik Tangani Masalah Pertanahan yang Kian Menumpuk

Herman Deru Minta BPN Sumsel Kerja Lebih Baik Tangani Masalah Pertanahan yang Kian Menumpuk

Regional
Wawalkot Tangsel Janji Tangani Banjir di Reni Jaya Pamulang hingga Tuntas

Wawalkot Tangsel Janji Tangani Banjir di Reni Jaya Pamulang hingga Tuntas

Regional
Ada Apa dengan Masriah?

Ada Apa dengan Masriah?

Regional
Makassar Jajaki Kerja Sama dengan Italia, Danny Pomanto Tawarkan 3 Program Ini

Makassar Jajaki Kerja Sama dengan Italia, Danny Pomanto Tawarkan 3 Program Ini

Regional
LKPP Jadikan Pemprov Jateng sebagai Role Model Pengadaan Barang/Jasa untuk Pemda

LKPP Jadikan Pemprov Jateng sebagai Role Model Pengadaan Barang/Jasa untuk Pemda

Regional
Hari Anak Nasional 2023 Digelar di Kota Semarang, Dihadiri Langsung oleh Jokowi dan Iriana

Hari Anak Nasional 2023 Digelar di Kota Semarang, Dihadiri Langsung oleh Jokowi dan Iriana

Regional
Danny Pomanto Diskusi Bareng Menko PMK di Forum City Leaders Community Palembang

Danny Pomanto Diskusi Bareng Menko PMK di Forum City Leaders Community Palembang

Regional
Walkot Makassar Danny Pomanto Desain Sendiri Monumen MNEK 2023

Walkot Makassar Danny Pomanto Desain Sendiri Monumen MNEK 2023

Regional
Program Inisiasi Gubernur Herman Deru “GSMP” Berkontribusi Kendalikan Inflasi Sumsel

Program Inisiasi Gubernur Herman Deru “GSMP” Berkontribusi Kendalikan Inflasi Sumsel

Regional
Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah di 146 SD-SMP Swasta, Pengamat: Daerah Lain Harus Ikuti

Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah di 146 SD-SMP Swasta, Pengamat: Daerah Lain Harus Ikuti

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke