Salin Artikel

Kata Camat Pangandaran soal Dokumen Susi Pudjiastusi Jadi Bungkus Gorengan

Surat permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan Kantor Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada 2014 itu memuat alamat pribadi Susi dan Nomor Induk Kependudukannya (NIK).

Menanggapi foto viral itu, Camat Pangandaran Yadi Setiadi menyatakan akan menelusuri penyebab dokumen itu bisa berakhir jadi bungkus gorengan.

"Karena, seharusnya jangan sampai seperti itu (jadi bungkus gorengan), karena itu dokumen penting," ujar Yadi, Minggu (26/12/2021) siang.

Dia menduga, dokumen itu dijual sebelum dirinya menjadi Camat Pangandaran.

"Karena, selama saya menjabat di sini belum pernah mengeluarkan atau menyuruh menjual arsip-arsip yang ada," katanya.

"Besok hari Senin (27/12/2021) kami telusuri pada staf, pada tahun berapa pernah menjual dokumen? karena selama saya menjabat tidak pernah menjual atau menyuruh menjual dokumen yang sudah lama," sambung Yadi.

Kendati demikian, Yadi menduga dokumen itu bukan dibuang atau dijual pegawai Kecamatan Pangandaran.

Pasalnya, dari kertas itu diduga merupakan syarat untuk pembuatan KTP sementara.

Yadi mengatakan, pembuatan KTP sementara biasanya tidak dijadikan arsip.

"Itu kan, poto pada identitasnya juga asli, berarti bukan terjadi di Kecamatan. Jadi, prediksi saya kejadian itu terjadi diluar Kecamatan Pangandaran," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Camat Pangandaran Telusuri Kasus Viral Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan.

https://bandung.kompas.com/read/2021/12/27/070240378/kata-camat-pangandaran-soal-dokumen-susi-pudjiastusi-jadi-bungkus-gorengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke