Salin Artikel

Penuhi Panggilan Polisi, Bahar bin Smith: Saya Tidak Pernah Mangkir dari Panggilan

BANDUNG, KOMPAS.com - Habib Bahar bin Smith hadiri pemanggilan Polda Jabar terkait dugaan ujaran kebencian dalam video ceramahnya.

Bahar yang tiba di Polda Jabar sekitar pukul 12.15 WIB menegaskan bahwa dirinya datang untuk memenuhi panggilan tersebut. Bahar juga menyatakan bahwa dirinya tak pernah mangkir dari panggilan.

"Yang perlu diketahui, saya tidak pernah mangkir dari panggilan, dari zaman dulu sampai sekarang," ucapnya.

Bahar juga mengatakan apabila ada yang mengatakan bahwa dirinya mangkir hal itu dipastikan sebagai berita bohong atau hoaks.

"Jadi kalau ada yang bilang bahar mangkir itu hoaks, dari sejak di bareskrim, cybercrime, saya selalu hadir karena saya warga negara yang baik, harus kooperatif," ucapnya.

Bahar tiba dengan menggunakan mobil mini bus Alphard berwarna hitam.

Dia menggunakan gamis putih dengan sorban yang diselendangkan di pundaknya, dan kopiah putih yang dikenakan di kepalanya.

Sebelum diperiksa, Bahar menjalankan tes antigen di gedung sebrang Direktorat Reserse Umum Polda Jabar.

Kepada awak media, Bahar juga mengaku sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar.

"Saya datang kemari sebagai kewajiban saya, sebagai warga negara saya kooperatif, saya datang atas panggilan pihak polda jabar, maka saya datang kemari," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan ujaran kebencian yabg dilakukan Habib Bahar bin Smith ini terjadi pada tanggal 11 Desember 2021 di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung, saat itu Bahar sedang melakukan ceramah. 

"Kemudian (Rekaman) diupload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan sehingga viral di media sosial," kata Arief.

Mendapati laporan itu, polisi memeriksa sejumlah saksi dan secara stimultan melakukan pemeriksaan lainnya, bahkan pada tanggal 30 Desember 2021, polisi telah melayangkan surat pemangggilan kepada Bahar bin Smith,

Rencana Bahar diagendakan untuk dimintai keterangan pada tanggal 3 Januari 2022 awal tahun ini ke Mapolda Jabar.

Kasus dugaan ujaran kebencian ini telah naik status menjadi penyidikan berdasarkan laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Dari kasus ini, Polda Jabar telah mendapatkan 6 item barang bukti yang sudah di kirimkan ke Laboratorium Digital Forensik, dan memeriksa 50 orang saksi yang dibagi menjadi beberapa klaster untuk mempermudah proses identifikasi saksi.

Yakni Klaster Bandung yang merupakan saksi di tempat ceramah yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) awal di Bandung. Klaster Garut yang berisikan 10 saksi, kemudian 4 saksi pelapor, dan 21 orang saksi ahli.

"Tindak lanjutnya penyidik akan terus mengungkap kasus ini dan memeriksa saksi lain yang diperlukan secara profesional dan scientifik," ucap Tim Penyidik Kombes Arief Rachman.

https://bandung.kompas.com/read/2022/01/03/131820778/penuhi-panggilan-polisi-bahar-bin-smith-saya-tidak-pernah-mangkir-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke