Salin Artikel

Tersulut Dendam, Buruh Harian Bunuh Rekannya di Pasar Induk Caringin Bandung

BANDUNG, KOMPAS.com - DE alias Colay, seorang buruh harian lepas membunuh rekannya Helda Pramukti (28) di Pasar Induk Caringin, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Kepala Polisi Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung mengatakan, peristiwa ini terjadi Sabtu (8/1/2022).

"Tindak pidananya adalah dengan sengaja menghilangkan nyawa orang, pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang," ucap Aswin di Mapolrestabes Bandung, Senin (10/1/2022).

Adapun pembunuhan tersebut dilakukan pelaku dengan menusukkan senjata tajam ke arah muka, dada dan punggung korban.

Dalam kondisi penuh luka, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Imanuel. Namun, nyawa korban tak terselamatkan saat dalam perjalanan.

"Menusuk korban dengan senjata tajam," kata Aswin.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung memburu tersangka dan berhasil menangkapnya dalam waktu kurang dari 12 jam.

"Tidak lebih dari 12 jam sudah ditangkap oleh reskrim dan Polsek," ucapnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku bahwa motif pembunuhan tersebut dipicu oleh dendam. 

Atas perbuatannya, tersangka harus mendekam di hotel prodeo dengan dijerat Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dengan ancamana hukuman 15 tahun, dan Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman hukuman 12 tahun.

https://bandung.kompas.com/read/2022/01/10/170205778/tersulut-dendam-buruh-harian-bunuh-rekannya-di-pasar-induk-caringin-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke