Salin Artikel

Anak 16 Tahun Jadi Begal Ponsel, Ancam Korbannya Pakai Pisau Dapur, Polisi Cari Dalangnya

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap anak berusia 16 tahun yang terjerat kasus begal ponsel di pinggir Jalan Perumahan Metland Transyogi 1 Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pelaku pembegalan tersebut masih anak di bawah umur berinisial A. Ia ditangkap tak lama setelah melakukan aksinya pada Minggu (16/1/2022) pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam mengatakan, pelaku beraksi dengan modus mendatangi korbannya yang sedang nongkrong di atas motor sambil mengancam menggunakan senjata tajam pisau dapur.

Namun, kata Andri, saat itu korban langsung berlari sambil meminta tolong ke warga sekitar.

"Korbannya berinisial R usia 13 tahun, jadi pelaku ini mengancam korbannya menggunakan senjata tajam pisau dapur ke arah badan sambil meminta ponsel," ujar Andri melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (17/1/2022).

Pelaku yang masih di bawah umur itu hampir diamuk massa, beruntungnya pihak kepolisian langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan dari warga sekitar.

"Usaha pelaku gagal karena Unit Reskrim Polsek Cileungsi datang ke TKP, dengan respon yang cepat dapat mengamankan pelaku di bawah umur yang hampir dikeroyok massa," ungkapnya.

Setelah pelaku berhasil ditangkap, polisi turut mengamankan barang bukti serta mencari keterangan saksi di TKP.

Sejauh ini, tambah Andri, polisi sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa di balik otak pelaku begal ini.

"Perbuatan pelaku juga sudah termasuk melanggar hukum. Maka dari itu pelaku dijerat dengan pasal 55 KUHP Jo Pasal 368 KUHP," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/01/17/234435078/anak-16-tahun-jadi-begal-ponsel-ancam-korbannya-pakai-pisau-dapur-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke