Salin Artikel

Antisipasi Omicron, Bupati Bandung Barat Tetapkan Kebijakan Baru

Salah satunya dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

"Kami menjalankan arahan pemerintah pusat, kami menerapkan PPKM level 2," ujar Hengky saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Hengky menjelaskan, dengan penerapan PPKM level 2, beberapa pembatasan dilakukan.

Salah satunya memberlakukan work from home (WFH).

Kebijakan WFH untuk aparatur sipil negara (ASN) ini disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2022 tentang PPKM di Jawa dan Bali.

Selain itu, menurut Hengky, pihaknya menggenjot vaksinasi.

Hingga kini, vaksinasi dosis pertama di KBB sudah mencapai 84 persen.

Vaksin Covid-19 untuk anak juga sudah mencapai 80 persen.

Sedangkan untuk vaksin booster atau vaksinasi tahap ketiga, sudah berjalan di tiap Puskesmas.

Untuk menggenjot vaksinasi, pihaknya akan segera melakukan beberapa gebyar vaksinasi.

"Menurut pakar ketika Zoom meeting, varian Omicron penyebarannya lebih cepat. Tapi kalau sudah divaksin, gejalanya tidak seberat (Covid-19 varian lain)," kata Hengky.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan.

Sebab, kunci dari menghadapi Covid-19 varian Omicron ini adalah disiplin prokes dan percepatan vaksinasi.

https://bandung.kompas.com/read/2022/01/21/103439378/antisipasi-omicron-bupati-bandung-barat-tetapkan-kebijakan-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke