Salin Artikel

Buntut Demo Ricuh di Mapolda Jabar, Polisi Tetapkan Ketua Umum GMBI sebagai Tersangka

BANDUNG, KOMPAS.com - Buntut demo ricuh anggota organisasi masyarakat (ormas) di Mapolda Jabar, polisi tetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Salah satunya Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinisial F.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jumat (28/1/2022)

"11 orang jadi tersangka, dan 3 masih jadi saksi," ucapnya.

Belasan orang tersangka ini lantaran telah melakukan perusakan fasilitas publik dan negara.

"11 ini tersangka perusakan, kita kenakan pasal 170, 160, 406, dan ada juga yang turut membantu dan turut serta di dalamnya," kata Tompo.

Menurut Tompo, salah satu tersangka dari belasan orang ini merupakan Ketua Umum GMBI berinisial F.

Dijelaskan bahwa F ditangkap pagi tadi dan langsung dibawa ke Mapolda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Setelah melalui gelar perkara, tadi siang oleh penyidik sudah ditetapkan (F) sebagai tersangka, jadi total sudah sebelas tersangka dari kasus anarkis ini," ucapnya.

Meski begitu, Tompo belum dapat menjelaskan secara rinci peran dari orang tersebut.

"Nanti perannya kita belum sebutkan di sini namun pasal yang dilanggar ini 160 juncto 170 juncto 406 juncto 55 dan 56," katanya.

Tompo mengatakan bahwa F ini merupakan salah satu aktor intelektual yang dicari terkait demo anarkis yang dilakukan di Mapolda Jabar.

"Iya, ini termasuk (aktor intelektual)," katanya.

Ia menyebutkan, masih ada aktor intelektual lainnya yang masih dalam pencarian, dan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam perkara ini.

"Sementara masih sebelas tersangka namun masih ada pengembangan penyidik, nanti akan ada tersangka tambahan dari pemeriksaan," ucapnya.

Sedangkan 19 orang yang dinyatakan positif narkoba masih dalam pemeriksaan terpisah. "Yang 19 orang narkoba akan diperiksa secara tersendiri," ucapnya.


Demo berujung perusakan

Seperti diketahui, dari aksi demo anarkis yang terjadi di Mapolda Jabar pada Kamis (27/1/2022) itu, polisi mengamankan 731 anggota ormas.

Adapun 19 di antaranya diketahui positif narkoba.

Demo anggota ormas ini berawal adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang, pada bulan November 2021.

Namun, aksi demo itu kemudian menjadi ricuh dengan tindakan anarkis anggota ormas di Mapolda Jabar.

Alhasil, sejumlah fasilitas publik dan negara pun rusak akibat aksi anarkis tersebut.

Saat ini, kata Tompo, situasi sudah kondusif dan kembali aman.

Namun, guna menjaga situasi tetap aman, Polda Jabar telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan razia pemantauan.

"Guna mengantisipasi situasi Kamtibmas, telah diinstruksikan kepada seluruh jajaran dan kewilayahan untuk dilakukan razia pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayah nya masing-masing, agar tidak menimbulkan permasalahan Kamtibmas di masyarakat," ucapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/01/28/183743778/buntut-demo-ricuh-di-mapolda-jabar-polisi-tetapkan-ketua-umum-gmbi-sebagai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke