NEWS
Salin Artikel

Atraksi Barongsai Timbulkan Kerumunan, Mal Citylink Bandung Terancam Disegel

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/2/2022).

Video dan foto kerumunan di Mal Citylink itu menjadi viral di media sosial.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Ghufron membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi.

"Betul, pada saat itu langsung dibubarkan. Sebetulnya itu mau tiga sesi, tapi jam pertama baru 10 menit kita bubarkan. Satu sesi rencananya 30 menit," kata Asep saat dihubungi, Rabu (2/2/2022).

Asep memastikan, kegiatan atraksi barongsai di dalam Mal tersebut tidak memiliki izin dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

"Kegiatan itu tidak berizin dari Satgas Covid-19 Kota Bandung, termasuk informasinya dari Polres juga sama (tidak ada izin)," ucap Asep.

Lebih lanjut, Asep mengatakan, pihaknya menahan kartu identitas milik satu orang petinggi manajemen pengelola Mall Festival Citylink Bandung.

Kamis besok, rencananya akan ada pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap manajemen Mal.

Pemeriksaan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian yang masih menjadi bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.


Sanksi untuk manajemen mal

Apabila terbukti bersalah dan tetap melaksanakan kegiatan tersebut seusai rencana yang telah dibuat oleh panita penyelenggara, yakni sampai 15 Februari 2022, maka penyegelan akan dilakukan.

"Nanti akan ditindaklanjuti pemanggilan untuk pembahasan kena sanksi. Sanksi itu mungkin dilihat dari tingkat kesalahan daripada kegiatan itu. Yang jelas tidak punya izin. Sanksi itu setegas-tegasnya akan ada penyegelan kalau toh misalnya melaksanakan itu (lagi)," kata Asep.

Asep memastikan, Pemerintah Kota Bandung tidak pernah mengizinkan kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan massa di dalam mal.

Adapun izin mal untuk beroperasi adalah bagian dari upaya pemulihan ekonomi.

"Mal tidak digunakan seperti itu. Kita memberikan izin kegiatan mal itu dalam rangka relaksasi pemulihan ekonomi, tidak boleh ada kegiatan action yang mengundang massa begitu banyak," kata dia.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung juga akan melakukan evaluasi terhadap Satgas Penanganan Covid-19 di dalam setiap mal.

"Termasuk itu juga tentang satgasnya. Berarti satgasnya tidak berperan kalau sampai membiarkan kegiatan seperti itu," kata Asep.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/02/191026078/atraksi-barongsai-timbulkan-kerumunan-mal-citylink-bandung-terancam-disegel

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Regional
Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Regional
Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Regional
Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Regional
Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Regional
Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki 'Pantura 4'

Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki "Pantura 4"

Regional
Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Regional
HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

Regional
Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Regional
1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

Regional
Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Regional
Berhasil Turunkan Kasus Stunting, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan People of The Year 2023

Berhasil Turunkan Kasus Stunting, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan People of The Year 2023

Regional
Wakil Bupati Kolaka Timur akan Dilantik Menjadi Bupati Definitif

Wakil Bupati Kolaka Timur akan Dilantik Menjadi Bupati Definitif

Regional
Mengenal Ragam Tradisi Bangka Belitung, dari Kuliner hingga Berpantun

Mengenal Ragam Tradisi Bangka Belitung, dari Kuliner hingga Berpantun

Regional
 Digelar Lebih Menarik, Pj Gubernur Sumut Harap Grand Final APRC 2023 Sedot Banyak Wisatawan

Digelar Lebih Menarik, Pj Gubernur Sumut Harap Grand Final APRC 2023 Sedot Banyak Wisatawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke