Salin Artikel

Ridwan Kamil Sebut Kebijakan PTM di Jabar Tidak Bisa Disamaratakan

Sebab, tingkat kasus Covid-19 di tiap daerah juga berbeda-beda.

"Semua keputusan terkait Covid-19 tidak bisa disamaratakan," kata Ridwan Kamil di Cirebon, seperti dilansir Antara, Jumat (4/2/2022).

Ridwan Kamil mengatakan, di Jabar terdapat beberapa kabupaten atau kota yang menerapkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) rendah, karena kasus penyebaran Covid-19 juga rendah.

Namun, ada daerah dengan tingkat penyebaran Covid-19 yang tinggi, sehingga kebijakan yang diambil juga berbeda.

"Ada kabupaten yang PPKM-nya rendah, kasus rendah itu bisa memberlakukan PTM. Tapi di daerah yang padat seperti Bogor, Depok, Bekasi, sudah dihentikan. Sedangkan di Bandung sedang dievaluasi seiring dengan kasus yang ada," tutur pria yang akrab disapa Kang Emil.

Untuk itu, menurut Ridwan Kamil, semua keputusan terkait PTM maupun penanganan pandemi Covid-19 di Jabar, harus selalu menggunakan basis data terbaru.

"Semua keputusan yang kita ambil berbasis dengan data terbaru. Karena, Jawa Barat variatif kondisi pandemi Covid-19," tutur Emil.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi mengatakan, saat ini terdapat 214 sekolah menengah atas (SMA) yang ditutup untuk sementara, karena ada siswanya yang terpapar Covid-19.

"Saat ini ada 214 sekolah yang kita tutup sementara, karena ada siswanya terpapar Covid-19 dan itu dilakukan 5x24 jam," kata Dedi.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/04/224256678/ridwan-kamil-sebut-kebijakan-ptm-di-jabar-tidak-bisa-disamaratakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke