Salin Artikel

Motif Mantan Suami Bunuh Guru SD di Sekolah Terungkap, Salah Satunya Ditolak Rujuk

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan motif penusukan yang dilakukan N (56) terhadap mantan istrinya AR (50) yang mengakibatkannya tewas di halaman sekolah tempat korban mengajar.

"Ada beberapa motif yang terjadi, salah satunya itu berdasarkan keterangan saksi yang bersangkutan itu (pelaku) ingin rujuk lagi namun (korban) menolak," kata Kapolsek Coblong Kompol Nanang Sukmajaya di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/2/2022).

Motif lainnya, kata Nanang, pelaku ingin ikut bergabung ke acara pernikahan anak bungsu mereka, tetapi tidak diperkenankan oleh si anak karena ayahnya tak pernah mengurusnya selama 22 tahun.

Untuk diketahui, pelaku dan korban sudah bercerai sejak 2007. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak. Anak sulung mereka sudah menikah dan anak bungsu merencanakan menikan akhir pekan nanti.

"Berdasarkan fakta yang ada, salah satu latar belakang dugaan pembunuhan tersebut menyebabkan kekecewaan terhadap mantan suami," ucap Nanang.

Pelaku sendiri diduga merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Pasalnya, pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban sudah dibawa pada saat hendak bertemu korban di sekolah pada Senin (7/2/2022) pagi.

Sebelum menusuk korban, keduanya sempat cekcok. Korban kemudian masuk sekolah namun pelaku mengejar korban dari belakang. Ia memiting korban dan menusukkannya di bagian organ vital korban.

Seperti diketahui, penusukan ini terjadi pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu korban yang hendak masuk ke kelas dikejar pelaku yang langsung melakukan penusukan ke arah perut korban. Kejadian ini tak jauh dari gerbang masuk atau halaman sekolah. Seketika itu juga korban AR (50) tewas di lokasi kejadian.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/08/132846478/motif-mantan-suami-bunuh-guru-sd-di-sekolah-terungkap-salah-satunya-ditolak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke