Hal ini terkait melonjaknya kasus Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Mulai Kamis (10/2/2022), Pemkot Cirebon melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
"PTM masih dilaksanakan, tapi (peserta) hanya 50 persen dari kapasitas (ruang kelas)," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi kepada Antara, Rabu (9/2/2022).
Agus mengatakan, kebijakan ini untuk menekan risiko penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Sebelumnya PTM 100 persen siswa sudah dilaksanakan di Kota Cirebon.
"Kita saat ini masuk PPKM level 3, sehingga harus menyesuaikan aturan yang ada," kata Agus.
Menurut Agus, selain Kota Cirebon, daerah lain di Provinsi Jawa Barat seperti Kota Bogor, Bandung, dan Bekasi, juga harus menerapkan PPKM level 3.
Dia mengatakan bahwa saat ini penderita Covid-19 di Kota Cirebon sebanyak 169 orang.
Namun, jumlah penderita yang menjalani perawatan di rumah sakit tidak banyak.
https://bandung.kompas.com/read/2022/02/10/095345778/kurangi-jumlah-siswa-di-sekolah-kota-cirebon-kembali-ptm-terbatas
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan