Salin Artikel

"4 Jari Saya Hilang Saat Bekerja, lalu Saya Di-PHK..."

Pihak perusahaan tempat Giri bekerja, PT Hasil Raya Industri (HRI) di Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, malah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap Giri.

“Saya alami kecelakaan kerja pada 18 Agustus 2020, sampai hilang empat jari tangan kanan saya. Lalu diputus kerja (PHK) secara paksa dan diiming-imingi mau dipekerjakan kembali,” kata Giri, saat ditemui di rumahnya, Senin (14/2/2022).

Diawali kecelakaan kerja 

Giri menceritakan, peristiwa itu terjadi pada 18 Agustus 2020, saat dia diminta memperbaiki mesin pabrik.

Ketika Giri memeriksa mesin tersebut, tiba-tiba mesin menyala. Terjadilah kecelakaan kerja yang menyebabkan empat jari tangannya putus.

Giri segera dilarikan ke Rumah Sakit Fikri Medika, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Lira Medika untuk dioperasi. Selama setahun, Giri harus menjalani pengobatan.

"Selama pengobatan saya, hanya dibantu difasilitasi Jamsostek. Perusahaan hanya memfasilitasi," kata Giri, saat ditemui di rumahnya, Senin.

Ketika kontrak habis, Giri sungguh kebingungan. Kontraknya justru tak diperpanjang oleh perusahaan.

"Seharusnya kalau ada yang kecelakaan kerja seperti saya, itu tidak diputus kontraknya, justru jadi karyawan tetap. Itu kan ada ketentuannya dalam UU Ketenagakerjaan," ucap Giri.

Selama menganggur, Giri mengaku sudah dua kali datang kepada pihak perusahaan. Namun, pihak perusahaan belum memberikan kepastian.


Tetap bekerja menafkahi keluarga

Sembari menuntut haknya diberikan oleh perusahaan, Giri tetap berusaha mencari nafkah untuk keluarganya.

Ditambah lagi dia harus menyekolahkan ketiga adiknya.

Di balik fisiknya yang tak lagi sempurna, Giri sesekali mengojek dengan menggunakan motor matic yang dimodifikasi, yakni gasnya dijadikan mirip pedal gas mobil.

Meski begitu, Giri mengaku penghasilannya saat ini jauh dari saat dia bekerja di pabrik.

Oleh karena itu, dia berharap dipekerjakan kembali di PT HRI, sebagaimana seharusnya.

Apa kata perusahaan?

Direktur PT HRI Stephen Sutanto mengatakan, tidak menutup kemungkinan perusahaannya kembali mempekerjakan Giri.

Hanya saja, manajemen harus mengadakan rapat lebih dulu secara internal.

"Kita akan bicarakan dengan tim internal (perusahaan) dan memanggil Giri untuk wawancara ulang," kata Stephen, usai pertemuan dengan Bupati Karawang, Senin.

Sementara Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang langsung melakukan musyawarah dengan manajemen PT HRI, meminta pihak perusahaan mempertimbangkan Giri dipekerjakan kembali.

"Jika memungkinkan untuk dipertimbangkan Giri dipekerjakan kembali," kata Cellica.

Cellica berharap perusahaan dapat memenuhi janjinya kepada Giri. Apalagi Giri merupakan tulang punggung keluarga. (Penulis Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor Khairina, Abba Gabrillin)

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/15/052000278/-4-jari-saya-hilang-saat-bekerja-lalu-saya-di-phk--

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke