Salin Artikel

Jelang Sidang Vonis, Kuasa Hukum Sebut Herry Wirawan Terus Berdoa: Hati Orang Siapa Tahu...

Sidang tersebut digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martandinata, Kota Bandung.

Dikutip dari Tribun Jabar, Ira Mambo kuasa hukum Herry Wirawan mengatakan bahwa kliennya terus berdoa menjelang vonis.

"Dalamnya lautan bisa diukur, hati orang siapa tahu, saya tidak bisa mewakili perasaan Herry. Ya, tentu berdoa saja," ujar Ira Mambo Senin (14/2/2022).

Sementara itu Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022, mengatakan, agenda sidang masih sesuai jadwal.

"Ya, masih (sesuai jadwal vonis besok)," ujarnya.

Berbeda dengan sidang sebelumnya yang selalu tertutup, sidang dengan agenda vonis ini rencananya bakal terbuka untuk umum.

Hanya saja, dalam sidang nanti belum dapat dipastikan apakah terdakwa Herry Wirawan bakal dihadirkan secara langsung atau virtual dari Rutan Kebonwaru Bandung.

"Untuk kehadiran HW nanti dipastikan dahulu," katanya.

Ia juga mneyebut Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana bakal hadir sebagai Jaksa Penuntut Umum untuk mendengarkan putusan hakim terhadap Herry.

"Pak Kajati juga rencananya akan hadir," katanya.

Sebelumnya diberitakan JPU Kejati Jabar menuntut Herry Wirawan dengan hukuman mati, hukuman pidana tambahan pengumuman identitas dan kebiri kimia.

Ia juga dituntut dengan hukuman denda Rp 500 juta dan restitusi kepada korban Rp 331 juta, pembubaran yayasan pesantren dan penyitaan aset dan barang bukti untuk dilelang.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul DOA Herry Wirawan Sebelum Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Kuasa Hukum: Hati Orang Siapa Tahu

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/15/094400178/jelang-sidang-vonis-kuasa-hukum-sebut-herry-wirawan-terus-berdoa--hati-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke