Salin Artikel

Kasus Perdagangan Orang di Papua, Seorang Pria Ditangkap di Sukabumi

Pria tersebut dibawa ke Polres Sukabumi, Palabuhanratu, pada Rabu (16/2/2022) malam.

"Baru satu orang yang kami amankan," ujar Kepala Satreskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Saat ini, orang yang ditangkap masih dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.

Penangkapan ini berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan keluarga korban perdagangan orang yang berada di Sukabumi.

"Tadi malam diamankannya, sekarang masih didalami penyidik," ujar Asti.

Diberitakan sebelumnya, empat perempuan asal Sukabumi diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Papua.

Saat ini, keempat perempuan yang di antaranya terdapat anak di bawah umur itu sudah dalam penanganan kepolisian di wilayah Polda Papua.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/17/133549278/kasus-perdagangan-orang-di-papua-seorang-pria-ditangkap-di-sukabumi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke