Salin Artikel

Menangis, Enung Ciumi Bayinya yang Sempat Ditahan Kerabat: Sejak Lahir Saya Tak Pernah Menyusuinya

Usai melahirkan anak keempatnya, Enung tak bisa langsung merawat karena bayinya ditahan kerabatnya selama hampir 2 bulan.

Bahkan kerabat tersebut meminta uang Rp 25 juta kepada Enung jika ingin kembali mengambil anaknya.

Enung kembali bisa menggendong anaknya setelah pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya berhasil mengambil bayi laki-laki itu pada Kamis (17/2/2022) siang.

Saat rombongan pembawa bayi tiba di kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Pageningan, Kecamatan Cisayong, pasangan suami istri Enung Siti Zaenab dan Pipin sudah menunggu di dalam.

Suasana haru dan bahagia langsung mewarnai pertemuan Unung dan bayinya.

Begitu menerima darah dagingnya di pangkuannya, Enung tak kuasa menahan tangisnya. Diciuminya wajah sang bayi. Tangisnya pun terus berderai.

"Sejak lahir saya tak pernah menyusuinya. Kasihan," ujar Unung sambil terus berderai air mata.

Di sampingnya sang suami, Pipin (38) membelai-belai darah dagingnya.

"Alhamdulillah, tidak menyangka bisa secepat ini bisa bertemu," ujarnya.

Menurutnya, sejak bayi yang dilahirkan istrinya dua bulan lalu dibawa kerabatnya, hilang sudah harapan bisa membawa kembali sang buah hati.

Terlebih setelah pihak kerabat menyodorkan surat bermaterai dan dengan polosnya sang istri menandatangani surat tersebut.

Belakangan diketahui surat tersebut ternyata berisi surat pernyataan pengalihan hak asuh anak.

"Saya dan istri sempat hilang harapan. Beruntung bisa dipertemukan dengan pihak KPAID sehingga bayi kami bisa kembali ke pangkuan kami," ujar Pipin.

Enung melahirkan bayi laki-lakinya pada Selasa (18/12/2021) dini hari dibantu dukun beranak.

Tak lama usai persalinan, bayi Enung dibawa kerabat mereka pasangan suami istri A dan D.

Enung mengaku ia dan suaminya tak berniat menyerahkan anak mereka ke kerabat. Mereka mengira, A dan D hanya sementara merawat bayi mereka untuk pancingan.

Kepada Enung dan suaminya, A dan D mengaku akan merawat bayi untuk pancingan agar mereka segera memiliki keturunan.

Enung bercerita, A dan D juga sempat memberikan uang Rp 1 juta.

"Katanya untuk uang penyeumpal (mengambil bayi). Saya tak curiga apa-apa, diambil saja," kata Enung dikutip dari Tribun Jabar.

"Saya baru sadar pagi harinya karena bayi saya tidak ada," tambah Enung.

Kegelisahan semakin menjadi karena keesokan hariny saat dukun beranak dan keluarga D kembali datang seraya mengabarkan akan melaksanakan syukuran puput dan akikah.

Meski masih tak mengerti dengan apa yang terjadi, jawaban paraji sedikit menenangkan Enung.

Itu sebabnya, ia juga tak curiga ketika keluarga D kembali datang ke rumah mereka pada Kamis (20/1) malam.

"Saya masih dalam kondisi lemah. Mereka masuk ke kamar dan menyodorkan surat bermaterei," kata Enung.

Tanpa sempat membaca surat itu, Enung pun membubuhkan tanda tangannya, sementara Pipin saat itu tak berada di rumah sedang kerja lembur.

Belakangan diketahui surat bermaterei tersebut ternyata berisi surat pernyataan soal pengalihan hak asuh anak kepada pasangan A dan D.

Merasa tak berniat sejauh itu, Enung dan Pipin pun mulai berusaha mengambil kembali bayi darah daging mereka. Namun usaha mereka tak pernah berhasil.

Karena khawatir anak mereka tak bisa diambil lagi, Enung dan Pipin pun meminta bantuan kepada saudara mereka di Kecamatan Rajapolah.

"Dari keluarga di Rajapolah itulah saya diminta mengadu ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya, dan saat ini sedang ditangani," kata Pipin.

Hingga akhirnya pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya melakukan mediasi dan berhasil mengembalikan bayi ke tangan Enung dan Pipin.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mengharukan, Siti Zaenab Peluk Cium Bayinya yang 2 Bulan Dimabil Saudaranya

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/18/084500478/menangis-enung-ciumi-bayinya-yang-sempat-ditahan-kerabat--sejak-lahir-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke