Salin Artikel

Kejati Jabar Eksaminasi Perkara Nurhayati yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi APBDes Citemu Cirebon

BANDUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan eksaminasi perkara Nurhayati yang jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBDes Citemu, Kabupaten Cirebon. 

Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono mengatakan, kasus ini berawal dari perkembangan kasus dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa berinisial S.

"Dalam perkembangannya ada tersangka baru saudara N (Nurhayati), dia bendahara desa," ucap Riyono, saat konferensi pers di Kantor Kejati Jabar, Sabtu (26/2/2022).

Dalam rangka penanganan perkara dugaan korupsi dalam pembinaan APBDes ini Kejati Jabar melakukan monitoring terhadap perkara yang ditangani Kejari Cirebon ini.

"Cirebon bagian dari wilayah Kejati Jabar, oleh karena itu kesempatan ini, kami dari kejaksaan eksaminasi atas tindak pidana korupsi tahun anggaran 2018-2020 atas nama tersangka N," ucap Riyono.

Riyono tak menjelaskan secara rinci eksaminasi tersebut, namun yang pasti ia menegaskan bahwa Kejati Jabar bertugas memonitor dan evaluasi penanganan perkara Nurhayati.

"Tugas kami tentu saja melakukan monitoring dan investigasi, tugas dan wilayah. Oleh karena itu, penanganan perkara atas nama N ini dilakukan eksaminasi. Selanjutnya hasil eksaminasi akan dikabarkan ke depannya," ucap Riyono.

Sebelumnya diberitakan, Nurhayati, seorang Bendahara atau Kaur (Kepala Urusan) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Polres Cirebon.


Padahal, Nurhayati merupakan pelapor dari kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Citemu Tahun Anggaran 2018-2020.

Supriyadi, Kepala Desa Citemu, telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Lewat video, Nurhayati mengaku kecewa dirinya dijadikan tersangka.

Padahal, dia merupakan pelapor serta telah membantu pihak kepolisian dalam penyidikan kasus tersebut hampir dua tahun.

“Di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka atas dasar karena petunjuk dari Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Sumber Cirebon,” ungkap Nurhayati.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/26/122359578/kejati-jabar-eksaminasi-perkara-nurhayati-yang-jadi-tersangka-dugaan-korupsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke