Salin Artikel

Uang Arisan Bodong dari Ratusan Korban Dipakai Beli Rumah, Mobil, dan Motor oleh Pelaku

KOMPAS.com - MN (23), bos arisan bodong asal Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengaku awalnya menginvestasikan uang dari korbannya untuk bisnis. 

Namun begitu, MN tidak menyampaikan secara eksplisit bisnis apa yang ia jalankan.

"Tapi ke sininya, karena bunga yang saya tawarkan itu besar, jadi enggak bisa ketutup, malah habis semuanya. Nyadar-nyadar sudah M M-an gitu (Sudah mencapai miliaran)," tutur MN kepada Kompas.com di rumahnya di wilayah Jatinangor, Senin (28/2/2022) siang. 

MN menyebutkan, dari arisan bodong tersebut, ia sempat membeli aset satu unit rumah, satu unit mobil, dan satu unit sepeda motor.

"Selain bisnis saya pakai beli rumah, mobil, sama motor. Udah itu aja, tapi rumah juga sudah saya jual buat nutupin bayar arisan bodong itu," sebut MN.

Bunga besar

MN mengakui perbuatannya yang membuat ratusan korbannya rugi dengan total mencapai Rp 20 miliar.

MN mengatakan telah menjalankan usaha arisan online ini sejak 4 tahun yang lalu.

"Awalnya arisan online beneran. Tapi karena ke sininya banyak member arisannya udahan, jadi saya mulai kepikiran bikin arisan bodong," ujar MN.

MN menuturkan, arisan bodong yang dimaksud yaitu membuka arisan fiktif.

Caranya, mengiming-imingi korban dengan bunga besar.

Setelah ada korban yang terjerat, awalnya MN menginvestasikan uang tersebut ke bisnis.

MN megatakan, dari investasi arisan bodong ini, sebenarnya banyak juga yang mendapatkan keuntungan.

"Iya kalau dihitung-hitung yang banyak untungnya itu ya korban itu, karena bunganya besar jadi untung yang didapat juga besar. Makanya, mereka juga banyak yang mau ikut arisan bodong ini," ujar MN.

Minta maaf

MN mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada semua korban investasi bodong yang ia jalankan.

"Saya menyesal, minta maaf kepada semua korban karena tidak bisa mengembalikan uang investasinya itu," tutur MN, sambil menahan isak tangis.

Sementara itu, sejumlah korban telah menunjuk pengacara dan akan langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Barat.

Rugi ratusan juta rupiah

Sebelumnya, salah seorang korban, Tia Monica, warga Kompleks Manglayang, Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, mengatakan, mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat uang investasinya tak diembalikan oleh pelaku.

"N itu menjanjikan kami akan mengembalikan uang investasi itu hari ini," ujar Tia kepada Kompas.com di Mapolsek Jatinangor, Senin.

Tia menuturkan, setelah terkuak bahwa arisan yang dijalankan N ini terindikasi bodong, ia bersama ratusan korban lainnya mendatangi rumah pelaku.

"Dari keterangan pihak keluarga menjanjikan tanggal 28 Febuari ini akan memberikan kepastian terkait pengembalian uang investasi kami ini," tutur Tia.

Tia menyebutkan, dari data sedikitnya ada 150 orang lebih yang jadi korban arisan bodong M, dengan total kerugian mencapai Rp 16 miliar.

"Itu jumlah korban yang terdata, karena kita kan ada grup WhatsApp. Mungkin juga masih ada yang belum ke data, karena ada juga korbannya itu orang Bogor. Kita yang ke sini ini, yang tinggalnya di seputar Jatinangor, Bandung aja," sebut Tia.

Tia berharap pelaku mengembalikan total uang investasi yang ia tanamkan.

"Iya saya minta uang investasi itu dikembalikan penuh. Kalau tidak, tentu saja kami akan menempuh jalur hukum dengan melakukan pelaporan ke kepolisian," ujar Tia.

Korban lainnya, Joko, warga Desa Cinambo, Ujungberung, Kota Bandung, mengaku menderita kerugian mencapai Rp 792 juta.

"Saya sudah ikut arisan ini 5 bulan. Awalnya lancar, tapi ke sini-sini mandek, terus mulai terkuak kalau ini arisan bodong dan banyak juga korbannya. Makanya, sekarang kita berkumpul di sini untuk meminta kepastian dari pelaku," ujar Joko.

Joko berharap MN mau mengembalikan uang investasi yang telah ia tanamkan.

"Saya tahu ini dari teman, dari media sosial juga. Harapan saya pelaku segera mengembalikan uang investasi saya itu," tutur Joko.

Minta perlindungan

Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna mengatakan, ia belum menerima laporan dari korban terkait dugaan investasi bodong ini.

"Korban berkumpul di Mapolsek karena saudari MN ini datang ke Polsek untuk meminta perlindungan, sebab rumahnya banyak didatangi orang," ujar Aan.

Aan menuturkan, dalam konteks ini, ia menyarankan pengacara dan semua korban untuk melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Sumedang atau Polda Jawa Barat.

"Karena dari informasi yang kami terima nominal kerugiannya mencapai kurang lebih Rp 20 miliar, kami menyarankan untuk melaporkannya ke Polres Sumedang atau Polda Jawa Barat," kata Aan.

(Penulis Kontributor Sumedang, Aam Aminullah)

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/01/124751078/uang-arisan-bodong-dari-ratusan-korban-dipakai-beli-rumah-mobil-dan-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke