Salin Artikel

Bandar Arisan Bodong di Sumedang Minta Maaf Tak Bisa Kembalikan Uang Korban, Ini Pengakuannya

KOMPAS.com - MN (23), tersangka kasus arisan bodong di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, minta maaf karena tak bisa mengembalikan uang arisan yang telah dipakainya untuk membeli rumah, motor, mobil dan modal bisnis. 

Di kantor polisi, MN menjelaskan, bisnis arisan online sudah dilakoninya sejak empat tahun yang lalu.

Namun, seiring waktu banyak anggotanya yang tak lagi bergabung. MN pun nekat membuat arisan bodong.

"Awalnya arisan online beneran. Tapi karena ke sininya banyak member arisannya udahan, jadi saya mulai kepikiran bikin arisan bodong," ujarnya.

Selain itu, MN juga mengaku sudah menginvestasikan uang tersebut untuk membeli rumah hingga motor. Lalu sebagian dia gunakan untuk menjalankan bisnis.

"Selain bisnis saya pakai beli rumah, mobil, sama motor. Udah itu aja, tapi rumah juga sudah saya jual buat nutupin bayar arisan bodong itu," katanya.

Modus janji bunga besar

Sementara itu, untuk menarik para korbannya, MN mengimingi dengan bunga yang besar.

Mirisnya, karena janji bunga besar itu membuat MN pun tidak bisa menutupinya.

"Tapi ke sininya, karena bunga yang saya tawarkan itu besar jadi ga bisa ketutup, malah habis semuanya. Nyadar-nyadar sudah M M-an gitu (sudah mencapai miliaran)," ujarnya.

Namun demikian, MN menyebut bahwa beberapa korban telah mendapat untung dari arisan yang dijalaninya itu.

"Iya kalau dihitung-hitung yang banyak untungnya itu ya korban itu, karena bunganya besar jadi untung yang didapat juga besar. Makanya mereka juga banyak yang mau ikut arisan bodong ini," ungkapnya.

Salah satu korban arisan bodong, Tia Monica, mengaku telah kehilangan uang ratusan juta.

Warga Kompleks Manglayang, Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung tersebut mengatakan, uang investasinya tak diembalikan oleh pelaku MN.

Selain itu, lebih kurang ada 150 orang lebih yang jadi korban arisan bodong M. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 16 miliar.

"Itu jumlah korban yang terdata, karena kita kan ada grup WhatsApp. Mungkin juga masih ada yang belum ke data, karena ada juga korbannya itu orang Bogor. Kita yang ke sini ini, yang tinggalnya di seputar Jatinangor, Bandung aja," kata Tia.

Sementara itu, Joko, warga Desa Cinambo, Ujungberung, Kota Bandung, mengaku rugi Rp 792 juta sejak bergabung lima bulan lalu. 

"Saya sudah ikut arisan ini 5 bulan. Awalnya lancar, tapi ke sini-sini mandek, terus mulai terkuak kalau ini arisan bodong dan banyak juga korbannya. Makanya sekarang kita berkumpul di sini untuk meminta kepastian dari pelaku," ujar Joko.

Dirinya menceritakan, awal mula bergabung dengan arisan itu setelah diberitahu teman. 

"Saya tahu ini dari teman, dari media sosial juga. Harapan saya pelaku segera mengembalikan uang investasi saya itu," tutur Joko.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan, polisi mengungkap sejumlah kasus arisan bodong yang terjadi Sumedang dan sekitarnya. 

Tompo menyebut, bisnis arisan bodong ini sudah berlangsung selama 4 tahun. Namun, kasus ini baru terungkap setelah korban membuat laporan polisi pada 28 Februari 2022.

Selain itu, polisi telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya merupakan warga Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

"Dari informasi pelapor, didapatkan lebih kurang Rp 21 miliar kerugian," kata Tompo saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (1/3/2022).

Saat ini, polisi masih menghitung jumlah korban dan kerugian yang dialami. Namun, dari data polisi, jumlah korban arisan bodong ini diduga ada 150 orang. Namun, yang membuat laporan baru 8 orang.

"Jumlah korban (yang melapor) ada 8 korbannya. Info yang diperoleh, kerugian dari korban ini sebanyak 150 orang, jadi kemungkinan akan bertambah," ujar Tompo.

(Penulis : Kontributor Sumedang, Aam Aminullah | Editor : Khairina)

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/02/071723078/bandar-arisan-bodong-di-sumedang-minta-maaf-tak-bisa-kembalikan-uang-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke