Salin Artikel

Polisi Ciduk 26 Remaja yang Balap Liar di Kawasan Industri Karawang

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi menciduk 26 remaja yang melakukan balapan liar di area Karawang International Industrial City (KIIC) pada Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya menerima pengaduan masyarakat tentang adanya balap liar di depan PT Sumitomo kawasan KIIC.

Saat itu Tim Patroli Samapta Presisi tengah melakukan patroli preventif dini hari di wilayah hukum Polres Karawang.

"Kami mengamankan para pemuda sejumlah 26 orang, 24 orang laki laki dan 2 orang perempuan yang berada di lokasi balap liar," kata Aldi saat dihubungi, Jumat (4/2/2022).

Aldi mengatakan, ke-26 remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Karawang untuk ditindaklanjuti.

"Kita juga lakukan tes narkoba ke-26 pemuda tersebut guna memastikan sedang tidak menggunakan barang terlarang," ujar Aldi.

Kasat Sabhara Polres Karawang AKP Hasanudin Bahar mengungkapkan, selain mengamankan pelaku balap liar, timnya juga menyita 13 unit sepeda motor dan 23 ponsel.

Hasanudin menyebut pelaksanaan patroli guna antisipasi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurinan dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.

Adapun rute patroli dimulai dari Jalan Surotokunto, Jalan Gorowong, Jalan Peruri, Galuhmas, Jalan Perumnas, Jalan Interchange, Kawasan KIIC, Jalan Interchange, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan Johar, hingga Jalan Surotokunto.

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/04/123728978/polisi-ciduk-26-remaja-yang-balap-liar-di-kawasan-industri-karawang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke