Salin Artikel

Bertambah, Jumlah Pelapor Arisan Bodong di Sumedang dan Kabupaten Bandung

"Total sudah sekitar 30-an," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang ketika dihubungi, Senin (7/3/2022).

Jumlah pelapor bertambah seiring dengan dibukanya hotline aduan oleh polisi bagi para korban yang merasa dirugikan oleh pasangan suami istri berinisial MAW dan HTP yang kini sudah berstatus tersangka.

Seperti diketahui, korban arisan fiktif ini diduga mencapai 150 orang, namun terakhir diketahui, baru sekitar 8 orang yang melaporkannya ke Polda Jabar.

Adanan mengatakan, polisi telah memeriksa para saksi korban terkait perkara ini. Polisi tak menutup kemungkinan, jumlah pelapor akan terus bertambah ke depannya.

"Tiga puluhan orang itu sudah kita periksa per hari ini, masih bisa bertambah karena masih kita buka untuk korban-korban lainnya," ucap Adanan.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan bahwa sampai saat ini jumlah saksi yang sudah diperiksa belum sebanyak itu.

"Saksi yang diperiksa 17 orang," ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan suami istri berinisial MAW dan HTP sebagai tersangka dalam kasus arisan fiktif di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung. Kerugian yang disebabkan arisan bodong ini diduga mencapai Rp 21 miliar.

Modusnya, kedua tersangka MAW menawarkan lelang arisan kepada korbannya dengan keuntungan dan iming-iming untuk pembelian minimal 1 slot arisan seharga Rp 1 juta. Para member atau korban akan mendapatkan arisan sebesar Rp 1.350.000 dan akan mendapatkan fee sebesar Rp 250.000 apabila membawa nasabah lainnya.

Akan tetapi, saat jatuh tempo pembayaran arisan, mereka tak kunjung melakukan pembayaran kepada korban. Polisi menyimpulkan bahwa arisan yang dilelang tersebut fiktif dan tujuan tersangka hanya untuk menarik uang untuk menutupi kewajiban pembayaran arisan yang sudah jatuh tempo atas korban lainnya yang berjumlah 150 orang.

Dalam perkara ini polisi menyita barang bukti transfer, bukti tangkapan layar dan ponsel.

Kedua tersangka dijerat Pasal 378, 372 KUHPidana ancaman 4 tahun penjara, Pasal 28 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman paling enam tahun.

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/07/160236278/bertambah-jumlah-pelapor-arisan-bodong-di-sumedang-dan-kabupaten-bandung

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke