Salin Artikel

Viral, Video Preman Pakai Kaus Polisi Tarik Pungli Sopir Truk

CIREBON, KOMPAS.com - Aksi preman di Kota Cirebon yang menggunakan kaus berlambang polisi dan meminta uang secara paksa ke sopir truk viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 20 menit tersebut, preman tersebut meminta uang Rp 50.000 kepada sopir truk yang sedang melakukan aktivitas di pusat perbelanjaan Kota Cirebon. Aksinya ini dilakukan pada Sabtu (5/3/2022) siang.

Beruntung, aksi tersebut berhasil direkam oleh rekan sopir dari bagian atas yang memperlihatkan secara jelas aksi pemerasan tersebut. Video tersebut diunggah dan kemudian viral di media sosial.

Waka Polres Cirebon Kota Kompol Ahmad Troy menerangkan, setelah mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat.

Hanya dalam hitungan jam, polisi langsung mengamankan preman tersebut.

"Yang bersangkutan ANS, aksi premanisme di Kelurahan Pekalipan, berupa pemerasan kepada sopir mobil truk. ANS memberikan kuitansi dan menarik uang 50 ribu dengan alasan keamanan," kata Troy kepada sejumlah pekerja media saat gelar perkara, Senin (7/3/2022).

Video aksi ANS tersebut viral di beberapa akun media sosial.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah nota kuitansi yang bertulisan uang keamanan dengan nilai rupiah yang berbeda-beda. Polisi juga mendapatkan beberapa stempel yang dibuat tersangka.

ANS mengaku sudah melakukan aksi premanisme dengan menarik uang selama delapan bulan terakhir.

Troy menegaskan, aksi ANS sangat meresahkan warga. Banyak warga yang mengeluhkan peristiwa tersebut, namun baru kali ini warga melakukan pelaporan secara resmi.

Atas perbuatannya, ANS terancam Pasal 386 dan 351 dengan hukuman sembilan tahun penjara.

Troy meminta kepada warga agar tidak takut melaporkan tindakan premanisme dan pungutan liar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Troy memberikan nomor hotline pengaduan Polres Cirebon Kota yakni: 082319825909.

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/08/084915778/viral-video-preman-pakai-kaus-polisi-tarik-pungli-sopir-truk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke