Salin Artikel

BNN Sita 121 Kg Sabu dari Aceh dan Kalimantan Tengah Jaringan Internasional

Barang bukti tersebut diamankan bersama dengan 10 orang tersangka dari tiga kasus berbeda

BNN mengungkap dua kasus di Provinsi Aceh, sementara satu kasus lainnya yang merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional Malaysia-Indonesia diungkap di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Petrus Reinhard Golose mengatakan, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan BNN RI.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

“Dengan diamankannya seluruh barang bukti, BNN RI telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata Golose, kepada wartawan dalam konferensi pers di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/3/2022), dikutip dari Antara.

Pengungkapan kasus

BNN mengungkap kasus pertama di daerah Pidie Jaya, Provinsi Aceh, pada Kamis (20/1/2022).

Petugas menemukan 106,31 kg sabu-sabu di dalam 100 bungkus teh asal China yang dimasukkan di lima karung.

Dari kasus itu, petugas menangkap tiga pria berinisial B alias Boy, F, dan MA alias Sika yang berada di dalam mobil tersebut pembawa sabu.


Setelah ketiganya interogasi, petugas kembali menangkap pelaku lainnya berinisial J alias Naidi yang diketahui sebagai orang yang memberikan narkotika tersebut.

Pengungkapan kedua berada di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Jumat (28/1/2022).

Petugas menangkap dua pria berinisial F alias Jawir dan I dengan jumlah barang bukti 9,94 kg sabu-sabu.

Dalam pengungkapan lainnya, di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (21/2/2022), petugas BNN berhasil menyita 5,27 kg sabu-sabu dari tersangka Y, LT, MR, dan H alias Kancil

Pengungkapan ini memiliki keterkaitan dengan jaringan Agung yang merupakan jaringan narkotika Malaysia–Indonesia.

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/08/195917478/bnn-sita-121-kg-sabu-dari-aceh-dan-kalimantan-tengah-jaringan-internasional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke