Salin Artikel

Penjelasan ITB Terkait Konflik Dosen-Rektor hingga Mahasiswa SBM ITB Diminta Belajar Mandiri

Itu terjadi karena konflik antara dosen SBM ITB dan Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah yang berkepanjangan mengenai dana swakelola SBM ITB.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menjelaskan, ITB tengah melakukan transformasi agar lebih lincah, berkualitas, akuntabel, transparan dan tertib dalam merespons perubahan lanskap pendidikan tinggi di Indonesia.

"Perlu dipahami, dalam era keterbukaan sekarang upaya yang lebih baik dalam memberdayakan sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) dan tenaga pendidikan ITB menjadi sebuah keniscayaan," ujar Naomi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (9/3/2022).

Ada dua hal utama yang sedang dibenahi secara internal ITB. Pertama, integrasi sistem manajemen yakni pengelolaan keuangan yang terintegrasi. Kedua, pengembangan Human Capital Management (HCM).

Pelaksanaan dua kegiatan tersebut membutuhkan kemauan dan partisipasi aktif dari semua unit di lingkungan ITB, baik fakultas/sekolah maupun unit kegiatan pendukung.

"Dalam hal ini tentunya dibutuhkan sikap kejuangan dan sikap inovatif yang juga membutuhkan kejuangan," ucap dia.

Pemecahan masalah selama masa transisi sudah diterapkan secara bertahap mencakup beberapa hal.

Yakni remunerasi dan kebutuhan dana operasional masing-masing fakultas/sekolah dalam mencapai renstra fakultas/sekolah.

"Dengan segala keragaman dan keunikan Fakultas/Sekolah di ITB dan dinamika pelaksanaan kegiatan Tridarma (pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat), integrasi sistem yang mengakomodasi keragaman tersebut menjadi mutlak, beber dia.

Untuk itu, Pimpinan ITB memandang perlu adanya kesamaan pemahaman dan orientasi dalam menciptakan suasana akademik, produksi pengetahuan, dan pembentukan budaya ilmiah unggul. Pengaturan dalam masa transisi ini tidak lepas dari adanya perbedaan pemikiran/pandangan.

Istilah swakelola

Sebagaimana hasil audit BPK RI (31 Desember 2018), pengelolaan keuangan SBM ITB tidak sesuai Statuta ITB (PP 65/2013).

Istilah "swakelola dan otonomi" yang digunakan Forum Dosen (FD) SBM ITB (merujuk kepada SK Rektor No 203/2003) merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang tidak sesuai Statuta.

"ITB telah berkonsultasi dengan BPK RI dan berkomitmen untuk melaksanakan arahan dari BPK," beber dia.

Konflik terjadi setelah Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB tahun 2003 tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan.

"Terhitung Selasa, 8 Maret 2022, FD SBM ITB melakukan rasionalisasi pelayanan akademik, sampai dengan adanya kesepakatan baru dengan Rektor ITB," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/09/172519478/penjelasan-itb-terkait-konflik-dosen-rektor-hingga-mahasiswa-sbm-itb-diminta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke