Salin Artikel

Kegiatan Belajar di SBM ITB Terhenti, Ridwan Kamil Minta Kampus Utamakan Kepentingan Mahasiswa

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kegiatan belajar mengajar di Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB) kembali berjalan.

Hal itu ia katakan menyusul kisruh internal di tubuh SBM ITB yang berdampak penghentian sementara kegiatan belajar baik daring maupun luring.

Pria yang akrab disapa Emil itu pun mengimbau kepada para dosen untuk kembali mengajar dan mengedepankan kepentingan belajar mahasiswa.

Menurut dia, tidak sepatutnya urusan institusi berimbas kepada hak belajar mahasiswa.

"Kedepankan kepentingan mahasiswanya, yang orangtuanya titipkan jangan diganggu oleh persoalan institusi," ucap Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (10/3/2022).

Ia pun meminta para dosen untuk kembali mengajar.

"Tetap asupan ilmu jangan terganggu. Jangan ada pemberhentian KBM. bukan hal baik untuk ditiru," katanya.

Emil pun akan turun tangan untuk menyelesaikan polemik SBM ITB.

Sebagai anggota Majelis Wali Amanat (MWA), kata Emil, ia sudah meminta sejumlah pihak yang terlibat untuk bermusyawarah.

"Saya kan sebagai Majelis Wali Amanat di semua perguruan tinggi negeri, sudah diarahkan agar dimusyawarhakan," kata Emil.

Meski demikian, Emil mengaku belum mendapat rencana pembahasan polemik tersebut dalam rapat MWA.

Menurutnya, inisiatif rapat harus datang dari internal rektorat.

"(Rapat MWA) Inisiatif harus dari Bu Yani Panigoro sebagai ketua. Tetapi secara informal saya sudah melobi berbagai pihak," kata dia.

Karena itu, lanjut Emil, hingga saat ini ia masih menunggu hasil musyawarah internal kampus.

"Segala sesuatu itu kuncinya dimusyawarahkan. Saya masih menunggu hasil musyawarahnya, karena saya hanya satu dari anggota, biasanya keputusan diambil setelah MWA ini musyawarah bersama," jelasnya.

Proses belajar mengajar terhenti

Diberitakan sebelumnya, Sekolah Bisnis Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) tidak beroperasi seperti biasanya mulai Selasa (8/3/2022).

Adapun proses belajar mengajar tidak dilaksanakan secara luring maupun daring.

"Mahasiswa diminta untuk belajar mandiri," ujar Perwakilan Forum Dosen SBM ITB (FD SBM ITB), Jann Hidayat dari rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (9/3/2022).

Jann mengatakan, kondisi ini merupakan dampak konflik berkepanjangan setelah Rektor ITB, Prof Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB tahun 2003 tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan.

Pada 2 Maret 2022, jajaran dekanat SBM ITB yang dipimpin Dekan SBM ITB Utomo Sarjono Putro, Wakil Dekan Bidang Akademik Aurik Gustomo, dan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Reza A Nasution mengajukan surat pengunduran diri kepada rektor ITB.

"Berbagai upaya dilakukan untuk menyelesaikan konflik, termasuk pertemuan Forum Dosen SBM ITB dengan Rektor beserta Wakil-wakil Rektor pada 4 Maret 2022. Namun belum membuahkan hasil," ucap dia.

Sementara itu, menurut Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Dr Naomi Haswanto, sebagaimana hasil audit BPK per 31 Desember 2018, pengelolaan keuangan SBM ITB tidak sesuai Statuta ITB (PP 65/2013).

Istilah "swakelola dan otonomi" yang digunakan oleh Forum Dosen (FD) SBM ITB tersebut (merujuk kepada SK Rektor No. 203/2003) merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang tidak sesuai statuta, sebagaimana disampaikan oleh BPK RI.

ITB, kata dia, telah berkonsultasi dengan BPK, dan berkomitmen untuk melaksanakan arahan dari BPK.

"ITB telah berkonsultasi dengan BPK RI dan berkomitmen untuk melaksanakan arahan dari BPK," ujar Naomi dari rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (9/3/2022).

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/10/161425178/kegiatan-belajar-di-sbm-itb-terhenti-ridwan-kamil-minta-kampus-utamakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke