Salin Artikel

Arisan Fiktif di Bandung, Kerugian Rp 21 Miliar, Pelaku Tinggal di Kontrakan dan Kerap Pamer Kemewahan

Total korban HTP dan MAW adalah 150 orang dengan total kerugian mencapai Rp 21 miliar.

Namun daftar korban yang berhasil dikumpulkan pihak kepolisian baru 98 orang

Modus yang dilakukan oleh kedua tersangka adalah menawarkan lelang arisan kepada calon korban. Mereka mengiming-imingi keuntung untuk pembelian minimal 1 slot arisan seharga Rp 1 juta.

Para member akan mendapatkan arisan sebesar Rp 1,35 juta serta akan mendapatkan fee sebesar Rp 250.000 apabila membawa orang lain.

Para tersangka mempromosikan arisan tersebut melalui status di media sosial.

Namun saat jatuh tempo pembayaran arisan, kedua tersangka tak kunjung melakukan pembayaran para korban.

Untuk mendata jumlah korban, pihak kepolisian telah membuka hotline pengaduan arisan fiktif yang menelan kerugian mencapai Rp 21 miliar.

"Tapi ke sininya, karena bunga yang saya tawarkan itu besar, jadi enggak bisa ketutup, malah habis semuanya. Nyadar-nyadar sudah M M-an gitu (Sudah mencapai miliaran)," tutur MAW kepada Kompas.com di rumahnya di wilayah Jatinangor, Senin (28/2/2022) siang.

Dari arisan bodong itu ia sempat membeli aset satu unit rumah, mobil dan motor.

Namun rumah yang ia beli sudah terjual karena uangnya digunakan untuk membayar arisan yang ia kelola.

MAW mengaku sudah empat tahun menjalankan usaha arisan online. Awalnya semuanya berjalan lancar. Namun karena banyak member yang berhenti, ia mulai membuat arisan fiktif.

Caranya adalah dengan mengiming-imingi korban dengan bunga besar. Setelah ada korban yang terjerat, awalnya MN menginvestasikan uang tersebut ke bisnis.

MAW megatakan, dari investasi arisan bodong ini, sebenarnya banyak juga yang mendapatkan keuntungan.

"Iya kalau dihitung-hitung yang banyak untungnya itu ya korban itu, karena bunganya besar jadi untung yang didapat juga besar. Makanya, mereka juga banyak yang mau ikut arisan bodong ini," ujar MN.

MAW mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada semua korban investasi bodong yang ia jalankan.

"Saya menyesal, minta maaf kepada semua korban karena tidak bisa mengembalikan uang investasinya itu," tutur MAW, sambil menahan isak tangis.

Ia mengaku datang ke rumah MAW bersama dengan korban-korban lain karena bos arisan itu tak kunjung memenuhi janji untuk mengirim keuntungan arisan.

Namun saat datang menagih, para korban diusir bahkan diancam oleh keluarga bos arisan bodong.

"Ayahnya bilang kalau terjadi sesuatu kepada M di luar, bahkan kalau M sampai bunuh diri, kami-kami ini yang akan dilaporkan ke polisi," kata Neng Rina dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (11/3/2022).

Neng Rina telah menginvestasikan uang Rp 40 juta milik resellernya. Namun ia telah menutup uang tersebut.

"Saya investasi Rp 40 juta. Itu uang reseller saya juga, meski saya sudah tutupi ke mereka. Jadi uang itu tinggal uang saya," katanya.

Ia mengaku telah investasi pada lelang arisan itu sejak 9 Januari 2022. Tapi sejak 1 Maret 2022, MAW sudah sulit dihubungi oleh siapa pun.

Bahkan ia pun sempat mendatangi rumah MAW seorang diri dan ternyata sudah banyak orang berkumpul di rumah MAW.

"Saya malah diusir sama rekan-rekan bapaknya. Saya mau lapor polisi saja, daripada uang kembali juga enggak, yang penting saya puas. Senin saya turun ke Polres," kata Neng Rina.

Ia mengatakan keponakannya tak punya rumah. Tempat tinggal dengan toko di bagian depannya adah rumah yang dokontrak oleh MAW dan keluarganya.

Rumah milik warga Kabupaten Purwakarta itu dikontrak selama 2 tahun.

"Tidak tahu mengontrak berapa biayanya per tahun, yang jelas itu bukan rumah yang bersangkutan, itu rumah kontrakan," kata Iis kepada TribunJabar.id, Senin petang (28/2/2022).

Menurutnya rumah tersebut telah dijarah oleh para korban. Bahkan rumah di pinggir rumah kontrakan ikut terkena "amukan" korban MAW.

"Barang saya juga ikut hilang, ada tanaman aglonema hilang, kunci mobil, juga celengan anak. Saya enggak tahu mengapa itu hilang, saya juga ketika itu ikut panik," kata Iis.

Iis sebagai keluarga terduga pelaku mengatakan keluarga MAW sangat tertekan.

"Keponakan saya hanya punya mobil kecil Ayla. Kalau sampai Rp 20 miliar, mungkin dia sudah punya Fortuner. Keluarga bukan lagi tertekan, tapi sekarat," kata Iis.

Untuk menjerat para korban, kedua tersangka kerap memamerkan kehidupan mewah di media sosial.

"Kalau dari akun sosmed nya ada ya (pamer hidup mewah), karena itu salah satu modus untuk menarik korban," kata Adanan, Rabu (9/3/2022)

Ia mengatakan mayoritas para korban adalah rekan bisnis klinik dan alat kecantikan MAW.

"Korbannya ini adalah teman bisnisnya atau menjadi distributor atau reseller dari terlapor," kata Adanan.

Menurut Tompo, modus perekrutan nasabah dalam arisan fiktif ini merupakan kasus yang baru.

"Alasan arisan tetapi bodong hanya sebagai alasan untuk menarik dana korbannya. Arisan fiktif itu baru," ujarnya.

Menurut Tompo, 4 tahun arisan fiktif ini berjalan, para korban sudah mengeluhkan tempo pembayaran arisan tersebut.

Akan tetapi pelaku kerap menenangkan korban dengan janji-janjinya.

"Sudah lama banyak yang komplain tapi cuma dikasih janji, makanya sekarang sudah kesal akhirnya melapor," ucapnya.

Polisi menyimpulkan bahwa arisan yang dilelang tersebut fiktif dan tujuan tersangka hanya untuk menarik uang guna menutupi kewajiban pembayaran arisan yang sudah jatuh tempo atas korban lainnya yang berjumlah 150 orang.

Adapun kerugian akibat perbuatan tersangka ini mencapai Rp 21 miliar. Dalam perkara ini polisi menyita barang bukti transfer, bukti tangkapan layar dan ponsel.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 378, 372 KUHPidana ancaman 4 tahun penjara, Pasal 28 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman paling enam tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi, Aam Aminullah | Editor : Khairina, I Kadek Wira Aditya), Tribun Jabar

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/12/080200978/-arisan-fiktif-di-bandung-kerugian-rp-21-miliar-pelaku-tinggal-di-kontrakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke