Salin Artikel

Polisi Tetap Usut Kasus Bocah Kembar Tewas Tertabrak Moge meski Pelaku Beri Rp 50 Juta ke Keluarga Korban

Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo memastikan proses hukum kasus ini akan terus berlanjut sekalipun kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Proses hukumnya tetap berlanjut sesuai prosedur. Kita proses semuanya, kita periksa semuanya. Kita proses secara prosedur," ujarnya, kepada Tribun Jabar, Minggu (13/3/2022) siang.

Zanuar mengatakan, para petugas sampai saat ini masih melakukan pengecekan tempat kejadian perkara.

"Setelah cek TKP, hasilnya nanti gelar perkara dan nanti paling setelah penyelidikan kita naikkan ke penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, bocah kembar berusia delapan tahun meninggal setelah tertabrak dua pengendara moge rombongan motor gede Harley Davidson, Sabtu, sekitar pukul 13.15, saat sedang menyeberang.


Tragedi terjadi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran tepatnya di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Pangandaran, tak jauh dari rumah korban.

Sepeda motor yang menabrak kedua korban berpelat D 1993 NA yang dikemudikan APP (40), warga Kota Cimahi, dan berpelat B 6227 HOG yang dikendarai AW (52), asal Bandung Barat.

Menyusul peristiwa tersebut, APP dan perwakilan Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung menemui keluarga korban, meminta maaf, sekaligus memberikan santunan Rp 50 juta.

Dalam kesepakatan islah yang ditandatangani perwakilan keluarga dan pihak penabrak, kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.

Disepakati pula bahwa pihak keluarga tidak akan menuntut, baik secara pidana maupun perdata terkait perkara ini di kemudian hari.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: KASUS Moge Maut di Pangandaran, Begini Kata Polisi Saat Penabrak Anak Kembar dan Keluarga Islah

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/14/072148778/polisi-tetap-usut-kasus-bocah-kembar-tewas-tertabrak-moge-meski-pelaku-beri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke