Salin Artikel

Yana Mulyana Mengaku Tak Keberatan Pimpin Bandung Tanpa Wakil Wali Kota

BANDUNG, KOMPAS.com -  Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku siap menjalankan tugas sebagai pucuk pimpinan di Pemerintah Kota Bandung sendirian.

Dengan kata lain, Yana tidak masalah jika tidak ada yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung.

Untuk diketahui, kemungkinan besar jabatan Wakil Wali Kota Bandung tidak akan diisi lantaran sisa masa jabatan pasangan Oded M Danial-Yana Mulyana hanya kurang dari 18 bulan.

"Selama ini juga enggak ada (masalah). Semua berjalan baik," kata Yana di Balai Kota Bandung, Selasa (22/3/2022).

Menurut Yana, waktu menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung mendampingi Oded M Danial sebelum meninggal dunia, dia hanya bekerja sesuai disposisi dari Wali Kota Bandung.

"Enggak ada cerita power sharing. dan itu saya lakukan kemarin. Saya kalau enggak dapat disposisi dari Pak Wali Kota saya diem, saya baca Al-quran. Cuma, Alhamdulillah saya kemarin dapat disposisi terus," ungkapnya.

Lebih lanjut Yana menjelaskan, tugas-tugas Wakil Wali Kota bisa diberikan kepada sekretaris daerah, asisten daerah, atau kepala dinas.

"Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 enggak ada power sharing, jadi bebannya sekarang saya enggak perlu mendisposisikan saya kan, punya Sekda (sekretaris daerah) ada kepala dinas, camat, lurah," ucapnya.

Saat ini, Yana mengaku hanya menunggu waktu pelantikannya sebagai Wali Kota definitif Bandung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Barat (Jabar).

Ketika ditanya kapan jadwal pelantikan, Yana mengaku belum tahu.

"Sekarang tinggal ada dari Kemendagri menugaskan Gubernur melantik saya sebagai Wali Kota dan memberhentikan saya sebagai Wakil Wali Kota, tinggal itu. Prosesnya sampai mana, saya enggak tahu," akunya.


DPRD Kota Bandung kecewa

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung kecewa dengan lambatnya proses administrasi di Kemendagri terkait proses penetapan dan pengangkatan Yana Mulyana dari jabatan saat ini sebagai Pelaksana tugas (Plt) menjadi Wali Kota definitif Bandung.

"Kita dari DPRD sudah berikhtiar, hari Selasa lalu kita menanyakan ke Pemprov Jabar kesiapan pelantikan dan sebagainya, tapi dari mereka belum ada informasi dari Mendagri. Kemudian kami datang hari Kamis lalu ke Kemendagri, tapi juga belum ada informasi. Tentu kita DPRD menyayangkan keterlambatan ini," kata Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, Senin (21/3/2022).

Lebih lanjut, Tedy menjelaskan, Yana seharusnya bisa dilantik sebelum tanggal 20 Maret 2022 agar posisi Wakil Wali Kota Bandung bisa diisi.

Selain menunggu kepastian waktu pelantikan Wali Kota definitif, Tedy mengatakan, pihaknya juga meminta kejelasan terkait posisi Wakil Wali Kota apakah dapat diisi atau tidak jika sisa masa jabatannya kurang dari 18 bulan.

"Jangan sampai warga Kota Bandung pelayanannya jadi menurun karena yang dirugikan warga Kota Bandung. Karena ada berapa tugas-tugas sesuai undang-undang yang diamanatkan kepada Wakil Wali Kota, sehingga tentunya dengan kondisi seperti ini kita lihat kondisi tidak optimal," tandasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/22/175238478/yana-mulyana-mengaku-tak-keberatan-pimpin-bandung-tanpa-wakil-wali-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke