Salin Artikel

Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Mudik, Ini Kata Dishub Jabar

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Koswara mengaku belum mendapat arahan soal rencana penerapan wajib vaksin penguat (bosster) bagi pemudik.

Menurut Koswara, hingga saat ini Kementrian Perhubungan belum merilis ketentuan perjalanan bagi para pemudik.

"Ketentuan perjalanan yang angkutan lebaran ini belum dikeluarkan pemerintah pusat," ujar Koswara di Bandung, Rabu (23/3/2022).

Menurut dia, penerapan syarat wajib vaksin ketiga bagi pemudik bisa saja menjadi ketentuan perjalanan. Mengingat tren kenaikan kasus Covid-19 terjadi saat masifnya pergerakan masyarakat.

"Bisa saja beberapa gagasan tadi itu akan menjadi persyaratan, tapi secara resmi dari Kemenhub belum dikeluarkan," katanya.

Lebih lanjut ia menyebut, ada tiga strategi dari Dishub Jabar untuk penyelenggaraan mudik. Pertama, keselamatan angkutan.

"Pertama, bagaimana angkutan umum dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan menggunakan angkutan umum. Itu kami siapkan," ujarnya.

Strategi kedua adalah soal keselamatan berlalu lintas yang akan dikoordinasikan dengan Polda Jabar.

"Kita merancang supaya berlalu lintas di waktu mudik ini bisa aman dan lancar," ungkapnya.

Ketiga, penyebarluasan informasi meliputi berbagai kebutuhan bagi pemudik termasuk aturan mudik terbaru.

"Persiapan harus matang dengan asumsi angkutan lebaran 2022 akan meningkat, setelah dua tahun tertunda masyarakat melakukan perjalanan mudik tahun ini akan meningkat sesuai dengan hasil survei Kemenhub," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan, pemerintah tengah mempertimbangkan vaksinasi booster sebagai syarat untuk dapat melakukan mudik pada Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Menurut Ma'ruf dengan syarat vaksinasi booster, maka pemudik tidak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen untuk pulang ke kampung halaman.

"Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," kata Ma'ruf dalam kunjungan kerja di Bandung, Selasa (22/3/2022), dikutip dari keterangan video.

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/23/155401078/vaksin-booster-bakal-jadi-syarat-mudik-ini-kata-dishub-jabar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke