Salin Artikel

Soal Penganiayaan Warga di Bandung yang Dilindas Pemotor, Polisi: Korban dan Pelaku Tak Saling Kenal

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan warga di Bandung yang dilindas seorang pemotor.

Perisitiwa yang terekam kamera ini terjadi di Jalan Sarimanah, Desa Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (26/3/2022).

Kapolsek Sukasari, Kompol Darmawan mengungkapkan, perisitiwa tersebut berawal saat korban sedang duduk di suatu rumah makan.

Saat itu, pelaku datang dalam kondisi mabuk, meminta korban untuk pindah dari tempat duduknya.

Namun korban tidak mau melakukan permintaan pelaku.

"Jadi saat berada di rumah makan, tempat duduk korban ini di tengah. Pelaku meminta korban pindah ke samping, korban ini tidak mau, pelaku tersinggung," ujar Darmawan saat dihubungi, Senin (28/3/2022). 

Usia makan, pelaku dan kedua temannya kemudian mengajak korban keluar rumah makan tersebut, dan menganiayanya.

"Korban dan pelaku ini tak saling kenal," ucapnya.

Saat ini polisi masih memburu pelaku penganiayaan tersebut. Sementara korban, menurut Darmawan, kondisinya mulai membaik.

"Masih lidik, minta doanya saja semoga segera terungkap," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, video dugaan penganiayaan itu viral di media sosial, salah satunya di unggah di akun Instagram @beritakotabandung.

Rekaman dugaan aksi penganiayaan terjadi di Jalan Sarimanah, Kota Bandung, pada Sabtu (26/3/2022) dini hari.

Berdasarkan video tersebut tampak pengendara motor melindas korbannya yang terkapar di tengah ruas jalan.

Usai melindas korban, pelaku yang terlihat tak mengenakan helm itu kemudian melaju kencang dengan kendaraanya.

Dalam rekaman itu, juga terdengar perekam video yang meminta untuk menghubungi polisi.

Dari keterangan unggahan itu, dituliskan bahwa pelaku diduga berjumlah tiga orang. Sementara korban mengalami luka di kepalanya

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/28/171656878/soal-penganiayaan-warga-di-bandung-yang-dilindas-pemotor-polisi-korban-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke