Salin Artikel

Oknum Polisi Pemukul Junalis Metro TV Sumedang Dibebastugaskan, Proses Hukum Tetap Berlanjut

SUMEDANG, KOMPAS.com - Oknum polisi berinisial R, yang melakukan pemukulan terhadap kontributor Metro TV, Husni Nursyaf dibebastugaskan dari Polres Sumedang, Jawa Barat.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana mengatakan, oknum polisi itu merupakan salah satu anggota yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang.

"Untuk pelanggaran disiplin kami berikan sanksi kepada yang bersangkutan dinonjob-kan dari Lantas (Polres Sumedang)," ujar Dedi kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Rabu (30/3/2022).

Dedi menuturkan, selain sanksi karena melakukan pelanggaran disiplin, terkait kasus pidananya saat ini masih dalam proses oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang.

"Untuk kasus pidananya masih proses, pelaku sekarang sudah diamankan di Polres Sumedang," tutur Dedi.

Sebelumnya, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya.

"Kami menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada saudara Husni Nursyaf, yang menjadi korban pemukulan, umumnya kepada rekan-rekan wartawan. Kami menyesalkan terjadinya kejadian tersebut," ujar Eko.

Eko menuturkan, saat ini oknum anggota Polres Sumedang tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di bagian Profesi dan Keamanan (Propam) Polres Sumedang sesuai ketentuan yang berlaku.

Sedangkan, terkait penganiayaan korban, perkaranya ditangani Satreskrim Polres Sumedang.

"Silakan rekan-rekan wartawan bisa memantau prosesnya," tutur Eko.

Eko menyebutkan, pihaknya akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban, Husni Nursyaf.

Diberitakan sebelumnya, oknum polisi itu sempat memukul Husni Nursyaf (36) pada Selasa (29/3/2022) sore.

Pemukulan itu terjadi saat pertandingan sepakbola persahabatan antara tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumedang dengan tim Polres Sumedang di Stadion Ahmad Yani, Sumedang.

Saat pertandingan berlangsung, Husni yang ikut bermain untuk tim BPBD Sumedang melakukan pelanggaran terhadap pemain dari tim Polres Sumedang di area kotak penalti.

Usai melakukan pelanggaran, Husni juga telah meminta maaf hingga permasalahan tersebut dianggap selesai.

Namun, di luar dugaan, jelang detik-detik terakhir pertandingan usai, dari luar lapangan datang penonton, yaitu oknum polisi yang masuk ke lapangan dan memukul Husni pada bagian matanya hingga berdarah.

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/30/173804978/oknum-polisi-pemukul-junalis-metro-tv-sumedang-dibebastugaskan-proses-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke