Salin Artikel

Jadi Syarat Mudik, Warga Padang yang Divaksin Booster Naik 3 Kali Lipat

PADANG, KOMPAS.com - Aturan wajib vaksin booster bagi pemudik berdampak pada capaian vaksinasi booster di Kota Padang, Sumatera Barat.

"Aturan wajib booster ini memberikan dampak terhadap Kota Padang. Sejumlah lembaga sudah mengajukan untuk dilakukan vaksin booster," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Srikurnia Yati, Senin (4/4/2022) melalui telepon.

Srikurnia menjelaskan, sekitar dua pekan lalu, capaian target vaksinasi booster hanya dua persenan. Namun kini sudah mencapai 6,41 persen atau naik tiga kali lipat. 

"Dampaknya cukup signifikan untuk capaian target vaksinasi," beber dia.

Meski meningkat, capaian vaksin Covid-19 booster di Kota Padang masih rendah.

"Sampai hari ini capaian vaksinasi di Kota Padang baru 6,41 persen atau 40.940 orang. Sedangkan sasaran kita di Kota Padang sebanyak 814.945 orang. Jadi capaian kita masih rendah," beber dia.

Salah satu penyebab masih rendahnya jumlah warga yang vaksin booster adalah jarak antar vaksin.

Jarak antara dosis pertama dan kedua hanya 28 hari. Namun jarak dosis kedua dan ketiga sekitar enam bulan. 

"Jadi itu memengaruhi jumlah capaian. Karena harus menunggu jarak tersebut," beber dia.

Untuk dosis kedua, capaian di daerahnya mencapai 72,48 persen atau 590.688 orang. Capaian tersebut sudah melewati target WHO 70 persen. 

Capaian ini tidak lepas dari kesadaran warga untuk vaksinasi yang membaik. Untuk itu, ia optimistis bisa mencapai target.

"Saat ini sedang berproses. Masyarakat sudah mulai sadar dengan vaksinasi tersebut," ungkapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/04/151053478/jadi-syarat-mudik-warga-padang-yang-divaksin-booster-naik-3-kali-lipat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke