Salin Artikel

Pencuri Warung di Sukabumi Dihakimi Massa, Mobil Bak Terbuka Dirusak

SUKABUMI, KOMPAS.com - Seorang pria yang diduga mencuri dihakimi massa di Kampung Cijangkar, Jalan Sukabumi-Sagaranten, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (4/4/2022) malam. Satunya lagi melarikan diri. 

Dalam insiden tersebut, satu unit mobil bak terbuka F 8631 UJ berwarna biru hancur dirusak massa. Sementara satu terduga pelaku melarikan diri dari amuk massa.

Kepala Polsek Nyalindung AKP Dandan Gaos membenarkan telah terjadi penangkapan seorang pria yang diduga pencuri oleh masyarakat di Desa Cijangkar.

"Satu orang ditangkap massa, sedangkan satu pelaku lainnya kabur saat mengetahui warga mulai mencurigai dan berdatangan," ungkap Dandan saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/4/2022).

Dandan menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang ditangkap mengaku mencuri di dua warung.

Pertama di warung D, barang yang dicuri tabung gas, rokok, mi instan. Kerugian sekitar Rp 1 juta.

Sedangkan di warung W barang yang dicuri beras 4 karung masing-masing seberat 25 kilogram dengan kerugian sekitar Rp 1,2 juta.

"Kini perkaranya masih penyelidikan dan proses pengembangan. Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan," jelas dia.

Kronologis

Penangkapan pencuri oleh massa di Desa Nyalindung ini berawal kecurigaan warga dengan mobil bak terbuka yang berhenti di depan warung.

Kejadiannya pada Senin (4/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sejumlah warga juga melihat ada dua orang yang sedang memasukan barang ke dalam bak mobil. Lalu warga menghampiri kedua orang di dekat mobil.

"Saat saksi menghampiri para pelaku  malah dibentak oleh dua orang itu," tutur Dandan.

Mendengar ada yang dibentak, warga pun berdatangan ke lokasi. Warga langsung curiga dan memeriksa kedua orang tersebut.

Kedua orang ini tidak bisa menjelaskan kegiatannya di depan warung. Karena mencurigakan, warga menangkapnya. Namun satu pelaku kabur.

Selang beberapa waktu, pemilik datang dan langsung memeriksa ke dalam warung. Setelah dipastikan, ternyata ada barang-barang jualannya hilang.

"Pemilik juga menemukan bilik bagian belakang warung dirusak," tutur Dandan.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/05/140432678/pencuri-warung-di-sukabumi-dihakimi-massa-mobil-bak-terbuka-dirusak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke