BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kegiatan pramuka terus berjalan.
Pihaknya memeriksa salah seorang kepala dinas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berinisial HG. Kejati Jabar juga memeriksa satu orang lainnya, M.
"HG merupakan seorang Kepala Dinas di Pemerintah Kota Bandung, sedangkan M adalah seorang dosen," kata Dodi seperti dikutip dari Antara, Selasa (5/4/2022).
Namun dalam keterangannya Dodi tidak menyebutkan secara rinci dinas yang dijabat oleh HG. Dia pun belum menjelaskan keterkaitan HG serta M dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Dodi megatakan, keduanya merupakan pengurus cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung dan statusnya kini sebagai saksi.
"Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," kata Dodi.
Kejati Jawa Barat tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang bersumber dari aliran dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung.
Kasus tersebut kini sudah naik ke tingkat penyidikan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi yang terdiri dari pengurus pramuka dan sejumlah pejabat Pemkot Bandung.
Hibah Pemkot Bandung kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung yang diduga berkaitan dengan korupsi itu yakni sebesar Rp 2,5 miliar pada 2017, Rp 2,5 miliar pada 2018, dan Rp 1,5 miliar pada 2020.
https://bandung.kompas.com/read/2022/04/05/193725578/korupsi-dana-hibah-pramuka-kejati-jabar-periksa-kepala-dinas-pemkot-bandung
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan