Salin Artikel

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka di Bandung, Kepala Dinas dan Dosen Diperiksa Sebagai Saksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) memeriksa 2 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung tahun 2017, 2018 dan 2020, Selasa (5/4/2022).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil dalam keteranganya.

"Dua orang saksi yang diperiksa tersebut berinisial HG dan M," kata Dodi, Selasa (5/4/2022).

Dodi menjelaskan bahwa HG ini merupakan seorang kepala dinas di Pemerintah Kota Bandung yang juga merangkap sebagai pengurus Pramuka Kota Bandung.

"Sedangkan M adalah seorang dosen yang juga bertindak sebagai pengurus Pramuka Kota Bandung," ucapnya.

Pemeriksaan keduanya dilakukan Selasa siang sekitar pukul 10.00 WIB di  Gedung Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Pemeriksaan tersebut berjalan dengan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ucap Dodi.

Diberitakan sebelumnya, Bidang Tindak Pidana Khusus  Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bandung 2017, 2018 dan 2020.

"Menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bandung 2017, 2018 dan 2020 dari penyelidikan ke penyidikan," kata Dodi.

Dikatakan, penyelidikan ini telah dilaksanakan sejak 14 Februari 2022. Adapun besaran hibah yang bersumber dari Pemerintah Kota Bandung ini sebesar Rp 2,5 M, tahun 2018 sebesar Rp 2,5 M dan tahun 2020 sebesar Rp 1,5 M.

Sejauh ini Kejati Jabar telah meminta keterangan kepada sekitar 19 orang yang merupakan pengurus Pramuka dan Pejabat Pemkot Bandung.

"Setelah mendapatkan keterangan dalam penyelidikan tersebut, pemeriksa menemukan paling sedikit 2 alat bukti yang akhirnya menaikan status perkara tersebut menjadi penyidikan pada tanggal 24 Maret 2022," ucap Dodi.

Rencana, para saksi akan dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mulai minggu depan.

"Akan dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dimintai keterangan mulai minggu depan tanggal 4 April 2022," katanya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/05/213939578/dugaan-korupsi-dana-hibah-pramuka-di-bandung-kepala-dinas-dan-dosen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke