Salin Artikel

BPOM Bandung Temukan Kosmetik hingga Obat Ilegal Disimpan di Sukajadi

BANDUNG, KOMPAS com - Balai Besar Pengawas obat dan Makanan (BPOM) Bandung menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (6/4/2022).

Di dalam rumah tersebut ditemukan aneka kosmetik, obat tradisional, hingga obat-obatan yang diduga ilegal. Barang-barang tersebut pun diamankan.

"Didasarkan pada laporan masyarakat ke BPOM Bandung, kita temukan beberapa produk obat tradisional, kosmetik tidak memiliki izin edar," ucap Koordinator Kelompok Subtansi Penindakan Alex Sander saat dihubungi Jumat (8/5/2022).

Dikatakan Alex, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sejak Februari 2022 lalu terkait sebuah rumah yang diduga menyimpan obat-obatan.

Pemantauan pun dilakukan beberapa kali sampai akhirnya tim BPOM melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

Hasilnya, sejumlah kosmetik dan obat-obatan ilegal yang tak memiliki izin edar ditemukan petugas.

"Jadi ada beberapa (kosmetik dan obat-obatan) yang tidak ada izin edar di TKP," ucapnya.

Alex mengaku belum merinci berapa jumlah obat-obatan ilegal yang diamankan tersebut. Saat ini petugas masih melakukan penghitungan.

"Sedang kami lakukan penghitungan," ucapnya.

Pihaknya saat ini juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah dan akan diproses sesuai UU yang berlaku.

"Proses sesuai perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/08/133906178/bpom-bandung-temukan-kosmetik-hingga-obat-ilegal-disimpan-di-sukajadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke