Salin Artikel

KPK Pilih 2 Desa di Kabupaten Bandung Jadi Desa Antikorupsi, Ini Tugasnya

Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rommy Iman Sulaiman mengatakan, sudah sejak awal ketua KPK menyurati seluruh Gubernur se-Indonesia untuk menyiapkan desa antikorupsi.

Dari Jabar, terpilih enam desa. Dua di antaranya berada di Kabupaten Bandung yakni Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan dan Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi. 

Terpilihnya dua desa di Kabupaten Bandung, kata Rommy, merupakan rekomendasi dari bupati setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Jadi desa percontohan ini sebetulnya dalam rangka hari antikorupsi, tapi kami menginginkan desa tersebut menjadi wilayah yang integritas tanpa korupsi," kata Rommy ditemui Rabu (13/4/2022).

Rommy mengatakan, ada 5 kriteria yang membuat desa lolos dan terpilih menjadi desa antikorupsi.

Pertama, pengelolaan tatalaksana. Kedua, pengawasan. Ketiga, kualitas pelayanan publik. Keempat, peran serta masyarakatnya. Kelima, kearifan lokal. 

Nantinya, tim dari KPK dan kementerian akan melakukan verifikasi. Setelah melalui verifikasi yang menjadi tahapan pertama, desa tersebut akan memasuki tahap kedua yakni bimbingan teknis. 

Kemudian pada November akan memasuki tahapan ketiga yaitu penilaian dari KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan, dan Kementerian Desa.

"Rencananya kita semua akan menilai sampai nanti triwulan keempat kita aplikasikan sebagai hari jadi anti korupsi," tuturnya.

Awasi Dana Desa

Selain menjadikan daerahnya memiliki integritas, program ini dibentuk untuk mengawal dana desa yang diberikan pemerintah pusat.

"Kita ingin desa ini menjadi desa percontohan kepada desa yang lainnya. Kita juga tahu besarnya dana desa dari pemerintah, itu kan berpotensi korupsi, maka dibentuknya program ini agar terbangun pengawasan publik," tuturnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/13/152645578/kpk-pilih-2-desa-di-kabupaten-bandung-jadi-desa-antikorupsi-ini-tugasnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke