Salin Artikel

Ada Aturan One Way, Kendaraan dari Bandung ke Jakarta Tetap Bisa Lewat Tol di Jam Ini

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemudik dari arah Timur ke Barat, misalnya dari Bandung ke Jakarta tetap bisa menggunakan jalan tol meski ada kebijakan one way dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Sebab, penerapan one way tidak selama 24 jam.

Hal ini disampaikan Jendral Listyo Sigit Prabowo bersama Menhub Budi Karya Sumadi dan sejumlah menteri lainnya saat konferensi pers di Pos Terpadu Operasi Ketupat Lodaya 2022 di Rest Area KM 57, pada Selasa (26/4/2022) sore.

"Ketika penerapan one way, kita atur dari arah barat ke timur memang jam 17.00 sampai 24.00 WIB, artinya timur ke barat masih bisa masuk tol sebelum itu. Begitu juga nanti saat one way pukul 07.00 hingga 24.00 WIB," kata Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, saat memberikan keterangan pers di Rest Area KM 57, Selasa (26/4/2022).

Kapolri mengatakan, pemberlakukan one way dilakukan karena tingkat kepadatan arus mudik dari barat ke timur jauh lebih tinggi dibandingkan timur ke barat.

"Masih ada sisa waktu yang telah ditetapkan untuk one way tersebut," ujarnya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia Budi Karya Sumadi menyebut kebijakan one way itu sudah dikaji secara matang bersama-sama semua pihak.

"Makanya oleh karenanya saudara-saudara kita yang ada di Jawa Tengah, Jawa Timur lakukanlah mudik sebelum itu. Sehingga tidak membebani jalur pantura atau pansela termasuk jalur tol," beber dia.

Kebijakan one way dan ganjil genap, kata Budi, sudah dilakukan kajian dan berdasarkan hasil survei. Harapannya, kebijakan itu dapat mempelancar arus mudik lebaran.

"Ini bukan asal bicara dua tahap kita lakukan, kita lakukan survei tiga kali. Bahwa jumlah yang mudik sebesar itu, dan berdasarkan Jasa Marga valid terbukti survei itu dari tahun sebelum-sebelumnya. Makanya semua kebijakan itu diperlukan agar tidak terjadi kemacetan saat puncak arus mudik," imbuh dia.

Jika masyarakat melakukan mudik lebih awal, dinilainya akan mengurangi volume kendaraan saat puncak arus mudik H-4 Lebaran.

"Sehingga kedepannya diharapkan kecepatan dapat 60 KM per jam, kalau efektif apabila ada sosialisasi dengan baik. Makanya sekali lagi masyarakat untuk mudik lebih awal," ucapnya.

Diketahui, aturan one way dan ganjil genap akan dimulai Kamis (28/4/2022) sejak pukul 17.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, mulai dari kilometer 47 Tol Jakarta- Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Rekayasa lalu lintas tersebut akan dilanjutkan Jumat (29/4/2022) mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, dari KM 47 sampai dengan KM 414.

Selanjutnya, pada Sabtu (30/4/2022), rekayasa dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, dari KM 47 sampai dengan KM 414

Kemudian, one way dan ganjil genap pada Minggu (1/5/2022) akan dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB dari KM 47 sampai dengan KM 414.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/27/070907478/ada-aturan-one-way-kendaraan-dari-bandung-ke-jakarta-tetap-bisa-lewat-tol-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke