Salin Artikel

Selain Ade Yasin, Ini Deretan Kepala Daerah di Jawa Barat yang Tersandung Korupsi dan Ditangkap KPK

Ade ditetapkan menjadi tersangka bersama ketiga anak buahnya dan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Ia diduga menyuap jajaran pemeriksa dari BPK Jawa Barat untuk melakukan audit interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Hal tersebut dilakukan agar laporan keuangan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ade Yasin menambah daftar panjang kepala daerah di Jawa barat yang tersangkut perkara korupsi.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap sebesar Rp 4,5 miliar dalam tukar menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).

Selain Rachmat, KPK juga menangkap Kepala Dinas Pertania dan kehutanan Kabupaten Bogor, Muhammad Zairin dan Franciskus Xaverius Yohan dari pihak swasta.

Rachmat divonis pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat pada 27 November 2014.

  • Kabupaten Subang

Tiga Bupati di Subang yang menjabat secara berturut-turut lalu terjerat kasus korupsi. Mereka adalah Eep Hidayat yang menjabat bupati periode 2008-2013, Ojang Suhandi (2013-2018) dan Imas Aryumningsing (2016-2018).

Saat Eep menjadi bupati periode 2005-2008, Ojang Suhandi adalah ajudannya. Ojang digandeng sebagai wakil bupati pada periode kedua, 2008-2013.

Namun Eep tak bisa merampungkan masa jabatannya lantaran terlibat kasus korupsi karena diduga terlibat kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan 2005-2008 senilai Rp 2,5 miliar.

Pada 2011, Eep dihukum lima tahun dan baru bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, 12 Februari 2016. Begitu Eep ditahan, Ojang otomatis naik menggantikan posisi bekas bosnya itu.

Di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang 2013-2018, Ojang menggandeng Imas Aryumningsing.

Di tengah masa jabatannya, Ojang Suhandi ditangkap KPK karena menyuap tim jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Suap itu terkait upaya dia mengamankan diri dari perkara penyelewengan anggaran BPJS 2014 yang tengah ditangani Kejati.

Pada 11 Januari 2017, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menghukum Ojang 8 tahun penjara.

Sejak Ojang ditangkap, Imas melanjutkan jabatan sebagai Bupati Subang hingga 2018. Imas juga maju Pilbup Subang 2018.

Namun Imas juga ditangkap KPK pada Oktober 2018. Imas terbukti menerima duit suap Rp 410 juta dalam kasus perizinan pembuatan pabrik di Subang. Imas Aryumningsih divonis hukuman bui selama 6,5 tahun.

Dalam kasus ini, Ajay diduga meminta uang sebesar Rp 3,2 miliar kepada Komisaris Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) untuk mengurus izin pembangunan gedung.

KPK menduga Ajay telah menerima Rp 1,661 miliar dari uang yang dijanjikan.

Tak hanya Ajay, Wali Kota Cimahi sebelumnya, Atti Suhari pun terkena kasus korupsi pada Desember 2016, bersama suaminya almarhum Itoc Tochija yang merupakan Wali Kota Cimahi 2002-2012.

  • Bandung Barat

Kasus korupsi juga terjadi di Kabupaten Bandung Barat. Bupati Bandung Barat pertama yakni almarhum Abubakar terkena OTT KPK pada April 2018 atas kasus setoran uang dari SKPD.

Kemudian penggantinya, Aa Umbara Sutisna pun terjaring KPK atas kasus suap bantuan Covid-19.

  • Kota Bekasi

Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi pun terkena OTT KPK pada Januari 2022 atas dugaan kasus penarikan uang dari camat dan ASN.

Ia menarik uang untuk membangun glamorous camping atau glamping pribadi.

Dalam perkara suapnya, pria yang akrab dipanggil Pepen itu diduga telah menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta "uang jabatan" kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi.

KPK juga menduga Pepen menggunakan banyak cara untuk memperoleh uang miliaran dari hasil intervensi proyek pengadaan barang dan jasa dari sejumlah pihak swasta.

Namun, uang tersebut diduga tidak pernah disetorkan langsung kepada Pepen, melainkan melalui orang kepercayaannya yang juga ASN Kota Bekasi.

Selain Pepan, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin pun ditahan KPK pada Oktober 2018 atas kasus pengurusan izin Meikarta.

Ia dtetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris daerah Jawa Barat non aktif, Iwa Karniwa.

Neneng Hasanah sendiri sudah divonis bersalah dalam kasus suap Meikarta. Ia terbukti menerima suap guna memuluskan perizinan proyek yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat itu.

Selain Iwa dan Neneng, KPK juga menetapkan eks Presdir Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka.

Toto diduga berperan sebagai penyuap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk memuluskan pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta.

Saat ditangkap, Supendi baru 7 bulan dilantik menjadi bupati menggantikan Anna Sophana yang mengundurkan diri dari jabatan bupati.

Supendi dilantik pada 7 Februari 2019.

Ia diamankan KPK bersama tujuh orang lainnya lantaran diduga terlibat dalam transaksi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu.

Dari operasi tersebut, tim KPK menyita uang seratusan juta rupiah.

  • Tasikmalaya

Wali Kota Tasikmalaya terdahulu, Budi Budiman pun terjerat kasus suap DAK Kota Tasikmalaya pada Oktober 2020.

Budi merupakan tersangka kasus dugaan suap ke mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo terkait pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmlaya. Dugaan suap yang diberikan mencapai Rp 400 juta.

  • Karawang

Hal serupa terjadi pada mantan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah yang terjerat korupsi dan pencucian uang pada tahun 2014.

Keduanya menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan suap dengan memaksa terkait pengurusan izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup PT Tatar Kertabumi Karawang, Jawa Barat.

Dalam kasus pencucian uang di tahun 2019, KPK menduga Sunjaya telah menggunakan duit hasil suap dan gratifikasi untuk membeli tanah dan mobil menggunakan nama orang lain.

Sunjaya juga diduga menempatkan uang hasil kejahatannya ke dalam rekening atas nama orang lain.

KPK menduga total duit suap dan gratifikasi yang telah diterima Sunjaya berjumlah Rp 51 miliar.

Sumber uang yang telah teridentifikasi berasal di antaranya dari suap perizinan proyek PLTU Cirebon 2, perizinan properti, dan gratifikasi terkait pengadaan barang-jada, serta mutasi jabata.

KPK juga menyatakan ada sejumlah uang hasil koruspi Sunjaya yang mengalir ke acara PDIP.

KPK menyebut uang berjumlah Rp250 juta itu diberikan Sunjaya untuk acara Kongres Sumpah Pemuda PDIP pada 2018.

  • Wali Kota Bandung

Pada tahun 2013, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada ditahan KPK. Ia kemudian divonis 10 tahun penjara saat sidang dgelar pada Senin (28/4/2014).

Ia didakwa telah melakukan tindakan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) selama masa pemerintahannya sebesar Rp 6 miliar. Ia juga melakukan suap terhadap hakim yang menangani perkara korupsi dana Bansos tersebut.

Selain divonis 10 tahun penjara, Dada Rosada juga dikenakan denda sebesar Rp 600 juta.

Kasus ini bermula ketika Dada Rosada bersama Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi secara bersama-sama melakukan pemberian uang pada hakim Setyabudi Tejocahyono untuk pengurusan perkara tujuh terdakwa korupsi dana Bansos tahun anggaran 2009-2010, yang tak lain adalah anak buah mereka.

Maksud pemberian uang, barang, dan fasilitas itu adalah agar Dada cs tidak dilibatkan dalam kasus korupsi dana Bansos serta supaya tujuh terdakwa dihukum ringan.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/28/123200578/selain-ade-yasin-ini-deretan-kepala-daerah-di-jawa-barat-yang-tersandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke