Salin Artikel

Wabup Iwan Setiawan Diminta Ridwan Kamil Pimpin Bogor, Ini Tugas Terdekatnya

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku mendapat instruksi secara lisan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui telepon.

Dalam sambungan telepon itu, Ridwan Kamil menugaskan Iwan untuk memimpin Kabupaten Bogor. 

Iwan mengisi posisi Bupati Bogor Ade Yasin, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau ada kejadian seperti ini ya sementara (ambil alih kepemimpinan), dan hari ini gubernur menyampaikan instruksi secara lisan," kata Iwan di Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022).

Berdasarkan arahan RK, ia diminta agar dapat mengemban tugas untuk memastikan kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasanya.

Adapun tugas-tugas tersebut di antaranya terkait pelaksanaan kegiatan mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.

Kendati demikian, Iwan menyebut belum mendapat surat resmi dari Kemendagri terkait jabatan pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor.

Ia juga enggan memikirkan kapan status pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor itu mulai aktif. Sejauh ini keinginan dia fokus mengemban tugas dan tanggung jawab dengan baik.

"Suratnya masih dibuat, tapi tidak akan lama. Ya mudah-mudahan proses di sana juga cepat, kita sekarang mah bagaimana bisa mengurus manajemen mudik, itu aja dulu mungkin," ujar politisi Gerindra tersebut.

"Mungkin 10 hari atau di hari pertama syawal baru bisa jalan Plt," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ade ditetapkan tersangka bersama Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Selain itu, KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor.

Mereka adalah Anthon Merdiansyah selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Arko Mulawan selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab Bogor.

Lalu Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

"Tersangka sebagai pemberi AY (Ade Yasin) Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/28/160925278/wabup-iwan-setiawan-diminta-ridwan-kamil-pimpin-bogor-ini-tugas-terdekatnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke