Salin Artikel

Besok, "One Way" di Puncak Bogor Diberlakukan Lebih Pagi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas satu arah atau one way (buka tutup) di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan dilakukan lebih pagi pada Kamis (5/5/2022), tepatnya pukul 06.00 WIB. 

Hal ini untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan wisatawan. 

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, aturan sistem satu arah ini berlaku bagi kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak.

Sedangkan dari arah sebaliknya atau dari arah Puncak ke Jakarta ditutup sementara.

"Melihat situasi dan kondisi hari ini rencananya besok kami akan berlakukan one way arah atas (Puncak) dari jam 6 pagi," kata Iman di lokasi, Rabu (4/5/2022).

Iman menyebut, untuk kebijakan one way ke bawah atau Jakarta akan diberlakukan secara situasional, melihat kondisi di lapangan besok.

Rekayasa lalu lintas tersebut untuk mengantisipasi kemacetan akibat adanya pertemuan arus balik kendaraan pemudik dan wisatawan.

Menurut Iman, sistem ganjil genap tidak dilakukan saat ada penerapan one way karena bisa berpotensi macet akibat pemutarbalikan kendaraan yang tidak sesuai.

Untuk mengurangi pertemuan arus kendaraan itu, Iman memastikan, pihaknya menyarankan pemudik yang balik agar melalui jalur alternatif.

Jalur alternatif tersebut berada di Bogor Timur melalui jalan Cibubur, Jonggol, Cariu, Cileungsi, dan melalui Sukabumi.

Secara umum, kata Iman, kondisi di jalur alternatif tersebut sudah sangat baik dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas.

"Kami terus berkoordinasi dengan Polresta Kota Bogor, Polres Cianjur, untuk mengantisipasi efek dari penggunaan one way tersebut. Kami juga sudah mempersiapkan jalur alternatif yang ada di sekitar Puncak," ungkapnya.

"Untuk pemudik yang arah Jakarta sebenarnya bisa menggunakan jalur alternatif Jonggol, dari Cianjur bisa belok kanan kemudian melalui Tanjungsari, Cariu, sampe dengan Cileungsi masuk Tol Jagorawi," jelas Iman.

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/04/213031078/besok-one-way-di-puncak-bogor-diberlakukan-lebih-pagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke