Salin Artikel

Puluhan Pengendara Motor Masuk Tol Cileunyi, Polisi: Diduga akibat Kelelahan

Pengemudi bermotor tersebut datang dari arah Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kebanyakan kendaraan bermotor berdatangan dari arah barat.

Menurut pengakuan para pengendara motor, mereka tidak melihat rambu-rambu akibat kelelahan.

"Betul sempat ada pengendara bermotor yang mau masuk Tol Cileunyi hanya saja berhasil di berhentikan petugas. Mereka mengaku khilaf akibat kelelahan," kata Kusworo ditemui di Pos Terpadu Cileunyi, Kamis (5/5/2022).

Alasan para pengendara yang tidak melihat rambu lalu lintas, kata dia, akibat dari memaksakan diri untuk melanjutkan berkendara, padahal sudah melampaui batasnya.

"Apabila khilaf karena lelah sebaiknya istirahat di pos. Kita menyediakan tempat istirahat, jangan sampai ketika kita lelah kemudian tidak memperhatikan rambu - rambu lalu lintas dan ini bahaya sekali, bisa menyebabkan kecelakaan," terangnya.

Meski banyak pengendara bermotor yang tidak memperhatikan rambu lalu lintas di ruas jalan menuju pintu Tol Cileunyi, pihaknya belum ada rencana menambah rambu-rambu di ruas jalan tersebut.

"Hasil evaluasi kita belum berencana menambah, sejauh ini kita cukupkan, mungkin apabila perlu, tidak ada alasan kita untuk tidak menambah," kata Kusworo.

Pihaknya menghimbau para pengemudi roda dua agar berupaya mematuhi rambu-rambu yang ada di sepanjang arus lalu lintas.

Termasuk, rambu-rambu yang terpasang di ruas arus Gerbang Tol Cileunyi.

"Para pengemudi yang melintas agar tetap memperhatikan rambu-rambu yang ada, terutama yang mendekati pintu masuk Tol Cileunyi, kalau terlewat bisa menyebabkan kecelakaan," ungkapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/05/195119578/puluhan-pengendara-motor-masuk-tol-cileunyi-polisi-diduga-akibat-kelelahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke